Setelah melakukan pembunuhan, pelaku berusaha menghilangkan jejak kejahatannya. Ia melepaskan celana korban dengan tujuan mempermalukan jika jasadnya ditemukan oleh orang lain.
Selain itu, pelaku juga menyembunyikan sepeda motor milik korban sekitar 100 meter dari lokasi kejadian.
Berkat kerja cepat dan responsif dari tim Satreskrim Polres Pasangkayu, pelaku R berhasil ditangkap tidak lama setelah penemuan jasad korban. Penangkapan ini menjadi titik akhir dari penyelidikan yang intensif dan menegangkan.
Saat ini, pelaku R telah diamankan di kantor polisi dan sedang menjalani pemeriksaan intensif. Pihak kepolisian memastikan bahwa pelaku akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kasus ini menggemparkan masyarakat Sarjo dan sekitarnya. Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak berwenang.
Penangkapan cepat pelaku ini diharapkan dapat memberikan keadilan bagi korban dan keluarga yang ditinggalkan, serta memberikan rasa aman kepada masyarakat.***