Tim Satreskrim Polres Pasangkayu bergerak cepat dan berhasil menangkap R tidak lama setelah penemuan jasad korban.
“Pelaku sudah kami amankan dan sedang diperiksa untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tegas IPTU Rully.
Kasus ini telah menggemparkan masyarakat Sarjo. Pihak kepolisian mengimbau agar warga tetap tenang dan menyerahkan seluruh proses hukum kepada pihak berwenang.
Penangkapan cepat ini diharapkan dapat memberikan keadilan bagi korban dan keluarga yang ditinggalkan.***