5 FAKTA Penikaman Istri di Serdang Bedagai, Korban Selingkuh - Agus Ditangkap Polisi!

photo author
- Senin, 4 November 2024 | 20:34 WIB
Detik-detik Istri ditikam suami saat asik live facebook (Akun X TWITTER @tun_a83)
Detik-detik Istri ditikam suami saat asik live facebook (Akun X TWITTER @tun_a83)

iNSulteng – Penikamatan istri di Serdang Bedagai, Provinsi Sumatera Utara (Sumut) bikin geger.

Parahnya penikaman dilakukan saat korban istri Agus tengah karaoke dan live di facebook.

Korban meninggal dunia di RSUD akibat tikaman sebanyak lima kali dilakukan pelaku.

Baca Juga: Jam Tangan Dirdik Jampidsus Kejagung Rp4 Juta Saja Bukan Rp1 Miliar!

Fakta baru terungkap, ternyata korban diduga selingkuh.

Berikut 5 fakta penikaman yang terjadi di Serdang Bedagai, Sumut, dirangkum iNSulteng.id, Senin 4 November 2025.

1 PELAKU DITANGKAP

Kepolisian Resor Sedang Bedagai, Sumatera Utara menangkap tersangka AH yang diduga melakukan penikaman kepada istrinya H (46) yang mengakibatkan menghilangkan nyawa di Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Serdang Bedagai.

2 POLISI BERGERAK CEPAT

"Dengan cepat, tim bergerak menuju lokasi dan berhasil menangkap terduga pelaku di rumah kerabatnya. Selain itu, mereka juga mengamankan barang bukti berupa pisau yang digunakan pelaku untuk melakukan penikaman," ujar Kepala Satuan Reskrim AKP Donny P Simatupang di Sedang Bedagai, Senin.

3 ISTRI DIDUGA SELINGKUH

Donny mengatakan dalam interogasi pelaku mengaku bahwa tindakannya didorong oleh sakit hati dan cemburu, merasa bahwa H  sering berhubungan dengan mantan suaminya. Ia juga menjelaskan bahwa pisau yang digunakannya adalah milik H, yang biasa digunakan untuk memotong jeruk.

4 DITIKAM SAAT KARAOKEAN

Sebelumnya,  kejadian itu bermula korban ketika itu sedang bersenang-senang bersama keluarganya di rumahnya, menikmati musik sambil karaoke. Tapi, kebahagiaan tersebut tiba-tiba terhenti ketika terduga pelaku, yang dikenal sebagai suami H, muncul dengan niat yang kelam.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Situr Wijaya

Sumber: ANTARA

Tags

Rekomendasi

Terkini

X