Cara Dapat BLT Subsidi BBM Rp600 Ribu Dari Pemerintah, Bisa Daftar Pakai HP?, Cek Bansos!

photo author
- Kamis, 1 September 2022 | 22:16 WIB
Syarat penerima dan cara mendapatkan BLT BBM Rp 600 ribu (Foto Antara)
Syarat penerima dan cara mendapatkan BLT BBM Rp 600 ribu (Foto Antara)

iNSulteng – Kali ini pemerintah memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) atau Bansos Subsidi BBM.

Uangnya senilai Rp600 kemungkinan untuk membeli bahan bakar minyak (BBM), hal ini karena harga BBM mulai naik.

BLT ini sudah mulai diberikan kepada penerima yang berhak, Kamis 1 September 2022.

Baca Juga: CEK REKENING, BSU Gaji Sudah Cair, Mulai 1 September 2022?, Ini Cara Lihat Penerima Bagi Karyawan

Baca Juga: Ferdy Sambo Harusnya Tembak Kuat Mar’uf dan Putri Candrawathi, Ada Foto Brigadir J Tekapar!

Lantas bagaimana cara mendapatkan BLT BBM atau Bansos BBM itu?, berikut rangkumannya.

Bantuan sosial (bansos) pengalihan subsidi BBM akan dicairkan pemerintah mulai 1 September 2022.

Berikut telah dirangkum informasi mengenai lokasi pencairan bansos pengalihan subsidi BBM mulai dari BLT hingga BSU 2022.

Pemerintah memastikan akan menyalurkan tiga bantalan sosial sebagai bentuk pengalihan subsidi BBM atau dikenal dengan bansos BBM.

Bansos BBM ini digulirkan menyusul pengalihan subsidi bahan bakar yang dianggarkan sebesar Rp24,17 triliun.

Penyaluran bansos BBM diputuskan setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi) melakukan rapat kerja terbatas bersama para menteri.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, bansos BBM ini diharapkan mampu menjaga daya beli masyarakat yang terdampak lonjakan harga yang terjadi secara global.

 “Bantalan sosial (bansos BBM)/tambahan ini akan diberikan kepada 20,65 juta kelompok atau keluarga penerima manfaat dalam bentuk bantuan langsung tunai (BLT) pengalihan subsidi BBM sebesar Rp12,4 triliun,” kata Sri Mulyani sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari laman resmi Kementerian Keuangan.

Menurut Sri Mulyani, bansos BBM berupa BLT akan segera dibayarkan oleh Kementerian Sosial sebesar Rp150.000 selama empat kali dengan total BLT yang diberikan sebesar Rp600.000 untuk setiap penerima.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Situr Wijaya

Tags

Rekomendasi

Terkini

X