iNSulteng – Tahun 2022 ini pemerintah kembali menggelontorkan anggaran untuk bantuan subsidi upah (BSU) gaji karyawan dibawah gaji Rp3,5 juta.
Informasi yang dihimpun ada 8,8 juta karyawan yang dipastikan akan menerima BSU Gaji tahun 2022.
Lantas kapan pencairan?
Baca Juga: Lengkap, Penjelasan Kemnaker Soal Pencairan BSU Gaji Karyawan Tahun 2022
Baca Juga: Lengkap, Penjelasan Kemnaker Soal Pencairan BSU Gaji Karyawan Tahun 2022
Hingga kini belum ada penjelasan resmi kapan tepat waktu pencairan BSU Gaji Karyawan tahun 2022.
Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, mengatakan pemerintah menambah anggaran BSU 2022 sebesar Rp14,4 triliun.
“Tahun ini dialokasikan anggaran sebesar Rp 8,8 triliun yang mungkin bisa bertambah menjadi Rp 14,4 triliun karena adanya penambahan jumlah peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BP Jamsotek) tahun ini,” ujar Ida seperti yang dikutip dari kanal Youtube Kemnaker.
Ida mengatakan, Penyaluran bantuan tersebut dipastikan berjalan dengan tepat, akurat dan akuntabel.
Rencana Pemerintah menggelontorkan angggarn sebesar 14,4 triliun untuk proram BSU tahun 2022 ini terus dinanti.
Namun, hingga akhir Juli 2022 penyaluran BSU belum dilakukan.***