iNSulteng - Lantaran harga Tandan Buah Segar (TBS) Sawit yang terus melorot teah berdampak kepada sejumlah petani kelapa sawit, Sebab itu Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji, meminta kepada semua pihak untuk bisa memperjuangkan peningkatan harga TBS sawit petani, sesuai aturan, perizinan perkebunan sawit ada di kabupaten bukan di provinsi.
Bahkan Sutarmidji menekankan bagi seluruh kepala Dinas Perkebunan dan Kepala Daerah untuk turut serta memantau dan mengawasi, terutama ini menjadi kewenangan Bupati dan Kepala Dinas kabupaten.
Baca Juga: Pemerintah Audit Perkebunan Sawit di Indonesia!
Baca Juga: Harga Sawit Terbaru di Sumatera Utara 2022, TBS Masih Bikin Menangis!
“Tolong dikawal dan jangan dibiarkan, diawasi dan dipanggil perusahaan yang melanggar kesepakatan. Jangan sampai harga anjlok," tutur Sutarmidji, saat bertemu dengan sejumlah petani kelapa sawit di depan Kantor Gubernur, Jumat lalu.
Lebih lanjut tutur Sutarmidji, kembali pihaknya mengingatkan kepada perusahaan, untuk menghormati harga TBS sawit yang telah disepakati.
“Untuk kedepannya kami siap bersinergi dengan Polda dan Ombudsman untuk mengawal harga TBS sawit itu, yang melanggar kita sanksi,” katanya.
Tidak hanya itu, Pemprov juga akan menyampaikan ke kementerian kalau perlu dibekukan perizinannya. Kemudian untuk penurunan pajak, akan saya sampaikan ke pusat.
“Kalbar ini sangat berpengaruh terhadap komoditi sawit, karena kalbar merupakan provinsi penghasil sawit terbesar kedua di indonesia,” tandas Sutarmidji.***