OJK Dorong Inklusi Pasar Modal di Sulteng, Ini Tujuannya

photo author
- Jumat, 11 Februari 2022 | 15:56 WIB
Kantor OJK Provinsi Sulteng mendorong produk dan layanan sektor Pasar Modal menjadi alternatif investasi.
Kantor OJK Provinsi Sulteng mendorong produk dan layanan sektor Pasar Modal menjadi alternatif investasi.

iNSulteng - Untuk memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai ragam instrumen investasi legal dan berizin, Kantor OJK Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) mendorong produk dan layanan sektor Pasar Modal dapat menjadi alternatif investasi untuk dimanfaatkan seluas-luasnya oleh masyarakat.

Dalam upaya meningkatkan inklusi sektor Pasar Modal, OJK mengapreasiasi PT Bursa Efek Indonesia Perwakilan Sulteng yang memfasilitasi pembentukan Galeri Investasi di Universitas Muhammadiyah Palu (Unismuh) dan SMAN 5 Kota Palu pada 10 Februari 2022.

Galeri Investasi di Unismuh merupakan yang ke-9 di tingkat pendidikan tinggi Sulteng. Sedangkan di SMAN 5 Kota Palu merupakan yang pertama di tingkat pendidikan menengah di daerah ini.

Baca Juga: Belasan Pegawai Terpapar Omicron, Kejari Jakpus Lockdown Tiga Hari

Baca Juga: Kasus Investasi Bodong Binomo, Indra Kenz Segera Diperiksa Pekan Depan

“Galeri Investasi secara aktif akan melakukan sosialisasi, edukasi, dan publikasi kepada berbagai pihak terkait berinvestasi secara benar di Pasar Modal," ucap Kepala OJK Provinsi Sulawesi Tengah, Gamal Abdul Kahar, dalam keteranganya, Jumat 11 Fabruari 2022.

Menurut Gamal, hal tersebut bertujuan untuk menghindarkan masyarakat dari berbagai macam penawaran investasi, melalui sarana teknologi informasi yang marak akhir-akhir ini, namun tidak memiliki legalitas dan izin yang jelas.

Keberadaan Galeri Investasi di berbagai institusi pendidikan juga secara langsung mendukung upaya pemerintah meningkatkan indeks literasi dan inklusi keuangan di sektor Pasar Modal.

"Karena berdasarkan data survey OJK tahun 2019 masih cukup rendah, masing-masing di angka 4,92% (literasi) dan 1,55% (inklusi),” tambah Gamal Abdul Kahar.

Berdasarkan data OJK posisi bulan Desember 2021, jumlah investor berdasarkan Single Investor Identification (SID) di Sulawesi Tengah tercatat sebanyak 33.525, meningkat sebanyak 19.431 atau 137,87% secara year on year (yoy).

Hal tersebut ekuivalen dengan peningkatan kepemilikan saham yang tercatat sebesar Rp528,46 miliar, meningkat sebesar Rp220,80 miliar atau 71,77% secara yoy.

Baca Juga: Beredar Video Dorce Gamalama Sebelum Dikabarkan Koma, Sampaikan Pesan untuk Para Artis: Malu Saya

Baca Juga: Lowongan Kerja Februari 2022: PT Patra Badra Arun Solusi Butuh Tenaga S1 Teknik Kimia, Ini Persyaratannya

Namun demikian, dari sisi transaksi, terjadi penurunan dari Rp763,73 miliar menjadi Rp553,47 miliar atau -27,53% (-Rp210,26 miliar) secara yoy.

Kinerja Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) bahkan mencapai rekor tertinggi sepanjang masa (all time high) pada perdagangan intraday tanggal 10 Februari 2022.

Keberadaan pasar modal sebagai alternatif investasi yang legal dan berizin penting untuk terus disampaikan kepada masyarakat agar terhindar dari penipuan investasi ilegal.

Seperti diketahui, dalam beberapa pekan terakhir, marak penawaran dari pihak tidak bertanggungjawab mnawarkan jasa trading ilegal perdagangan komoditi berjangka, valuta asing (valas/forex), dan aset kripto baik melalui modus binary option atau robot trading yang terindikasi melakukan penipuan kepada pengguna/masyarakat.

Banyak laporan kerugian masyarakat yang terjadi akibat ketidaktahuan dalam berinvestasi, selain karena sifat spekulatif dan serakah ingin cepat kaya tanpa berusaha/bekerja.

Berbagai modus penawaran trading ilegal tersebut umumnya dilakukan melalui sarana media sosial seperti iklan Facebook, Youtube, atau penawaran melalui direct message pada Instagram dan Telegram.

Menyikapi hal tersebut, pemerintah melalui Satuan Tugas Waspada Investasi yang terdiri dari OJK, Kepolisian, Kejaksaan, Kementerian Perdagangan, Bank Indonesia, dan instansi/lembaga terkait lainnya terus melakukan upaya pencegahan dan penanganan antara lain melalui digital surveillance untuk menutup/memblokir situs atau domain serta penindakan tegas secara pidana sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca Juga: Satu Terduga Kasus Pembunuhan di TPU Ulujami Ditangkap

Baca Juga: Daftar Bantuan 2022, PKH, Kartu Sembako, Prakerja Hingga Orang Kehilangan Pekerjaan, Ini Kata Menko Airlangga

“Kami memastikan bahwa Satgas Waspada Investasi baik di tingkat pusat maupun daerah akan melakukan proses hukum yang tegas terhadap oknum tidak bertanggungjawab yang telah merugikan masyarakat termasuk terhadap affiliator dan influencer,” tutup Gamal. ***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Sutrisno

Tags

Rekomendasi

Terkini

X