BSU Tahap 5 dan 6 Cair Desember 2021, Cek Ini Jadwal Masuk Rekening !

photo author
- Sabtu, 11 Desember 2021 | 10:27 WIB
BSU Cair Oktober 2021. Foto: dok (Penrima BSU )
BSU Cair Oktober 2021. Foto: dok (Penrima BSU )

iNSuteng – Bantuan Subsidi Upah  (BSU) tahap 5 dan 6 dipastikan akan cair dalam waktu dekat.

Kapan tepat waktunya cair?, berikut penjelasan untuk tahap 5 dan 6 BSU Gaji Desember 2021.

Tahap 5 dan 6 ini hanya 1 juta karyawan yang berhak menerima, mereka adalah pemegang BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Cek Fakta: Virus Omicron Masuk Indonesia, Benarkah? Ini Penjelasan Kemenkes!

Baca Juga: Artis Sinetron Inisial JS Ditangkap Polisi Akibat Tersangdung Narkoba

BLT BPJS ini diperuntukan untuk karyawan yang terdampak Pandemi COVID-19 di Indonesia.

Besaran BLT Subsidi Gaji tahap 5 dan 6 yang cair ke pekerja yang diusulkan BPJS Ketenagakerjaan sendiri, yakni Rp1 juta per penerima.

Informasi yang dihimpun iNSulteng.com, Kamis 9 Desember 2021 rencananya, BSU tahap dan 6 cair hingga 15 Desember 2021. Kemungkinan besar, akan cair dalam waktu dekat ini.

CEK PENERIMA DI

  1. Login ke link bsu.kemnaker.go.id menggunakan username dan password yang dimiliki
  2. Jika belum memiliki akun, daftar dulu di menu registrasi
  3. Setelah berhasil login, lengkapi profil yang ada
  4. Setelah lengkap kemudian cek pemberitahuan
  5. Lalu akan muncul informasi apakah karyawan terdaftar sebagai penerima BSU atau tidak

Berikut 3 tanda jika NIK KTP kamu masuk dalam daftar:

  1. Status "Terdaftar" di situs Kemnaker: "Hai (nama Anda), Anda terdaftar sebagai calon penerima BSU 2021. Mohon bersabar menunggu informasi selanjutnya."
  2. Status "Terdaftar" di situs BPJS Ketenagakerjaan: "Anda lolos verifikasi dan validasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), untuk verifikasi selanjutnya akan dilakukan oleh Kemnaker. Proses verifikasi dan validasi dilakukan sesuai dengan Permenaker Nomor 16 tahun 2021."
  3. Status "Tersalurkan" melalui nomor HP pribadi kamu.

Demikian cara cek BSU BPJS Ketenagakerjaan yang akan cair dalam waktu dekat ini.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Situr Wijaya

Tags

Rekomendasi

Terkini

X