iNSulteng - Untuk meningkatkan kesiapan Lembaga Pelatihan Kerja (LPK), Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) RI melalui Ditjen Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (Binalavotas) menggelar Asesmen Program dan lembaga pelatihan agar dapat menjadi mitra penyelenggara pelatihan program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP), Jumat, 12 November 2021.
Asesmen selama dua hari ini diikuti oleh 100 peserta dari LPK, yang merupakan Anggota Himpunan Lembaga Latihan Seluruh Indonesia (HILLSI), secara virtual dan kanal youtube.
Dirjen Binalavotas Budi Hartawan, mengatakan, sesuai Kepmenaker Nomor 93 Tahun 2021 tentang Tim Penyelenggaraan program JKP, diperlukan koordinasi dan sinergi antar unit kerja di Kemnaker untuk melaksanakan program JKP ini.
Baca Juga: Polisi Penembak Rekannya Hingga Tewas Tak Terima Di-PTDH, Bripka MN Ajukan Banding
Baca Juga: Polri Ringkus Tersangka Baru Pinjol Ilegal, Ini Perannya
"Asesmen ini adalah salah satu upaya Kemnaker menyiapkan Lemaba Pelatihan Kerja milik pemerintah, swasta, atau perusahaan untuk menjadi mitra program Jaminan Kehilangan Pekerjaan dalam melakukan pelatihan kerja," Budi Hartawan di twitter @KemnakerRI.
Dia mengatakan ada lima persyaratan bagi LPK milik pemerintah, swasta atau perusahaan untuk menjadi mitra JKP dan melakukan pelatihan kerja.
Pertama, Memiliki pelatihan berbasis kompetensi kerja yang sesuai kebutuhan pasar kerja dengan mempertimbangkan standar kompetensi kerja nasional, internasional/khusus.
Baca Juga: Jutaan Anak di Afghanistan Berisiko Kekurangan Gizi Akut
Baca Juga: Download Sertifikat Vaksin via Chatbot WA Peduli Lindungi, Begini Caranya !
Kedua, Terdaftar dan terverifikasi di Sistem Informasi Ketenagakerjaan (Sisnaker).
Ketiga, Terakreditasi dari lembaga akreditasi LPK yang dibuktikan dengan sertifikat akreditasi
Keempat, Memperoleh persetujuan Menteri.
Kelima, LPK yang melaksanakan pelatihan kerja secara online juga harus memenuhi persyaratan, yakni memiliki sistem evaluasi pembelajaran dan mekanisme pemantauan kemajuan pelaksanaan pelatihan kerja; dan menyelenggarakan pelatihan kerja yang bersifat interaktif.***