iNSulteng - Bagi anda yang memiliki KTP, segera daftar untuk segera dapat Rp2,4 juta.
Pasalnya, Kartu Prakerja gelombang 19 sudah dibuka pada 26 Agustus 2021.
Bagi yang lolos Kartu Prakerja gelombang 19, akan mendapatkan insentif Rp2,4 juta.
Baca Juga: 10 Tanda Akan Terjadi Gempa Bumi Menurut Denny Darko, Pertanda Kiamat Semakin Dekat
Baca Juga: BREAKING NEWS: Prakerja Gelombang 19 Sudah Buka
Selain itu, juga diberikan saldo Rp1 juta untuk mengikuti pelatihan secara virtual di sejumlah lembaga pelatihan.
Dikutip dari laman prakerja.go.id, Kartu Prakerja adalah program pengembangan kompetensi kerja dan kewirausahaan berupa bantuan biaya yang ditujukan untuk pencari kerja.
Selain itu, pekerja yang terkena PHK atau pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.
Baca Juga: BST Rp600 Ribu Cair ke Rekening BRI, BNI dan Kantor Pos Akhir Agustus 2021, Cek Namamu di Sini
Bagi yang ingin mendaftar Kartu Prakerja gelombang 19, simak lebih dulu syaratnya.
Berikut syarat mendaftar Prakerja:
- WNI berusia 18 tahun ke atas.
- Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
- Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.
- Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi COVID-19.
Baca Juga: Ikatan Cinta 26 Agustus 2021: Andin Lega Cerita ke Nino soal Reyna, Aldebaran Menguatkan
Baca Juga: Cara Cek Daftar Penerima BLT UMKM Tahap 3, Cuma Pakai HP Bisa Dapat BLT UMKM Rp1,2 Juta!!
- Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
- Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.
Demikian syarat mendaftar Kartu Prakerja gelombang 19. Selamat mendaftar.***