iNSulteng - Pemerintah secara resmi telah memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2 hingga 4. PPKM berlaku hingga 16 Agustus 2021 untuk Jawa-Bali dan untuk luar Jawa-Bali berlaku hingga 23 Agustus 2021.
Kementerian Sosial (Kemensos) segera menggelontorkan bantuan yang meliputi Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Sosial Tunai (BST), hingga Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Bansos tersebut diberikan untuk meringankan beban masyarakat yang terdampak PPKM yang diberlakukan sejak pandemi covid-19 melanda tanah air.
Baca Juga: Login info.gtk.kemdikbud.go.id, Dapatkan BSU Guru Honorer dan Non PNS Rp1,8 Juta, Ini Syaratnya
Baca Juga: BSU BPJS Belum Cair, Menaker Ida Kemukakan Skema Bantuan Subsidi Upah Tahun 2021 bagi Pekerja!
Masyarakat yang terdaftar sebagai penerima bansos PKH, BST, dan BPNT atau Kartu Sembako 2021 berhak mendapatkan dana bansos dengan besaran sesuai yang ditetapkan pada bulan ini.
Menteri Sosial Tri Rismaharini menyatakan bahwa pembaruan data penerima di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau New DTKS sudah selesai dan siap digunakan dalam penyaluran.
Adapun pembaruan data New DTKS pada link cekbansos.kemensos.go.id ini akan menjadi acuan Kemensos untuk salurkan bansos PKH, BST, BPNT, serta tambahan bantuan beras 10 kg selama perpanjangan waktu PPKM Level 4.
Baca Juga: PPKM Diperpanjang, BLT BSU BPJS Kapan Cair? Ini Penjelasannya
Baca Juga: BSU BPJS Ketenagakerjaan Sudah Masuk Rekening? Begini Cara Cek Kepastiannya
Seperti yang diketahui, Kemensos menambahkan bantuan untuk para penerima bansos PKH, BST, dan BPNT pada penyaluran selama masa PPKM Level 4, yakni berupa beras 10 kg dari Bulog.
Calon penerima bansos PKH, BST, dan BPNT bisa siapkan NIK KTP untuk cek nama masing-masing apakkah terdaftar di New DTKS melalui link cekbansos.kemensos.go.id atau tidak.
Berikut cara cek daftar penerima bansos PKH, BST. dan BPNT atau Kartu Sembako melalui link cekbansos.kemensos.go.id:
Baca Juga: Menaker Terima 1 Juta Karyawan Data Penerima BSU BPJS, Ini Bocoran Pencairannya