Pemerintah Seharusnya Menurunkan Tarif PPN, Bukan Malah Menaikan !

photo author
- Kamis, 20 Mei 2021 | 20:57 WIB
Ilustrasi Pajak , Pemerintah Seharusnya Menurunkan Tarif PPN, Bukan Malah Menaikan.
Ilustrasi Pajak , Pemerintah Seharusnya Menurunkan Tarif PPN, Bukan Malah Menaikan.

iNSulteng - Pemerintah seharusnya menurunkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) bukan justru menaikan tarif pajak.

Hal itu diungkap oleh Anggota Komisi IV DPR RI Muslim saat menyampaikan interupsi dalam Rapat Paripurna DPR RI di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Kamis 20 Mei 2021.

Ia juga berharap pemerintah mempertimbangkan ulang rencana menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN). 

Baca Juga: Total Kerugian Negara Terkait Asabri Jadi Rp22 Triliun

Menurutnya, meski kebijakan ini masih dalam proses pembahasan, namun sudah memberikan sentimen negatif di capital market.

“Jika rencana kenaikan PPN jadi dilakukan, maka akan memperlemah daya beli masyarakat. Lemahnya daya beli tentu akan menekan konsumsi rumah tangga yang menjadi faktor utama pendorong perekonomian dalam negeri,” ujar Muslim.

Menurut politisi dari Fraksi Partai Demokrat ini, seharusnya PPN dijadikan instrumen untuk mendorong konsumsi masyarakat yang pada akhirnya akan meningkatkan konsumsi nasional. 

Baca Juga: Hubungi Call Center 110, Masyarakat di Sulteng Bisa Lapor Lewat Handphone

Sehingga, seharusnya yang dilakukan pemerintah adalah menurunkan PPN, bukan malah sebaliknya menaikkan PPN.

“Dengan demikian perlu dipikirkan kembali apakah tepat pemerintah menaikkan PPN saat ini, di saat semuanya terdampak pandemi Covid-19. Karena hal ini tentu bisa menghambat pemulihan ekonomi yang terdampak pandemi Covid-19,” pungkas legislator dapil Aceh II itu. ***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Marhum

Tags

Rekomendasi

Terkini

X