iNSulteng - Kewajiban pembayaran THR keagamaan tahun 2021 ikut menjadi atensi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) Kabupaten Banggai.
Hal ini dibuktikan dengan dibukanya posko pengaduan THR oleh SBSI Kabupaten Banggai.
Ketua SBSI Kabupaten Banggai, Ismanto Hasan mengatakan, posko THR tersebut dibuka untuk memberikan layanan informasi, konsultasi dan pengaduan atas pembayaran THR dari pekerja/buruh.
"Poskonya kita buka di kawasan Telkom," ujar Ismanto, Kamis 29 April 2021.
Baca Juga: Ini Ketentuan Pembayaran THR Jika Pekerja/buruh Mengundurkan Diri Sebelum Pembagian THR
Sejak dibuka kata dia, posko THR SBSI belum menerima aduan apapun. Meski begitu, pihaknya selalu siap menerima setiap aduan pekerja/buruh terkait persoalan pembayaran THR.
Baca Juga: Sah! ASN hingga Pensiunan Dapat THR, Cek Jadwalnya
"Kalau ada aduan nanti akan kita teruskan ke Pengawasan Ketenagakerjaan Provinsi di Banggai," ***