iNSulteng - Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah (Sulteng), Hasrin Karim, tak menampik penjualan elpiji 3 kilogram mencapai Rp40 ribu hingga Rp50 ribu per tabung.
"Iya. Memang ada. Itu pangkalannya yang nakal. Makanya saya marah sekali," ujar Hasrin Karim saat ditemui di ruang kerjanya pada Rabu 28 April 2021.
Menurut Hasrin, pihaknya bersama distributor telah memberikan sanksi kepada oknum pangkalan 'nakal' yang sengaja menjual elpiji bersubsidi di atas HET. Sanksi tersebut berupa pencabutan izin pangakalan.
"Sudah beberapa (pangkalan, red) disanksi," tandasnya.
Baca Juga: Ibrahim Darise: Kenaikan HET Elpiji Bersubsidi di Masa Pandemi Melanggar UU Kedaruratan
Pun begitu dengan agen atau pemilik pangkalan. Pihaknya juga sudah memberikan peringatan.
Yang jelas sambung dia, agen adalah pihak yang paling bertanggung jawab atas kelakuan pangakalannya.
"Entah (penjualan elpiji bersubsidi di atas HET, red) atas sepengetahuan agen atau tidak. Yang jelas yang menghitung keuntungan itu agen dan pangkalan. Tapi yang babak belur itu kami," cetusnya.
Selain penjualan elpiji bersubsidi di atas HET, Hasrin juga meyakinkan masyarakat bahwa stok elpiji 3 kilogram di Kabupaten Banggai masih mencukupi.
Apalagi saat ini Kabupaten Banggai mendapatkan bantuan atau kuota tambahan dari Kementrian ESDM.
"Masih cukup (elpiji 3 kilogram, red)," ucapnya.
Baca Juga: Penampakan Awan Mirip Kapal Selam KRI Nanggala-402 Terlihat di Pantai Sanur Bali
Sejauh ini, Kabupaten Banggai memiliki 1.006 pangakalan dan 315 LO atau agen yang tersebar di 23 kecamatan.
Sementara stok elpiji bersubsidi dari pemerintah pusat mencapai 176.400 tabung (pengisian per bulan). Sedangkan dalam setahun jumlah tabung dalam pengisian yakni 2.116.008 tabung.
"Stok kita banyak. Baru baru ini ada bantuan dari Kementerian ESDM," tandasnya. ***