Sukseskan Penyaluran BST, PT Pos Perkuat Sinergitas Antar Lembaga dan Pemerintah

photo author
- Senin, 22 Maret 2021 | 12:02 WIB
Ilustrasi foto penyaluran BST Tahap 2 Rp300.000 bulan Februari 2021 lalu (Dok ANTARA FOTO/Aswaddy Hamid/aww)
Ilustrasi foto penyaluran BST Tahap 2 Rp300.000 bulan Februari 2021 lalu (Dok ANTARA FOTO/Aswaddy Hamid/aww)

iNSulteng - Dirut PT Pos Indonesia (Persero) Faizal Rochmad Djoemadi mengatakan perlu memperkuat sinergi dan kerja sama antarlembaga serta pemerintah daerah dalam upaya menyukseskan penyaluran bantuan sosial tunai (BST).

"Kerja sama antara pemerintah pusat, pemerintah daerah dan PT Pos Indonesia diperlukan mulai dari penganggaran, pendataan sampai dengan penyaluran kepada penerima bantuan sosial," katanya dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin.

Baca Juga: Tegas! PBB Menolak Keras Kebijakan Impor Beras

Faizal menambahkan, yang menjadi penting dalam pendistribusian BST adalah sosialisasi kepada masyarakat tentang jadwal dan jenis bantuan yang disalurkan oleh PT Pos Indonesia.

"Sosialisasi secara masif dan detail kepada para penerima bantuan penting dilakukan agar tidak terjadi kesalahpahaman tentang jenis bantuan sosial yang mereka terima," kata Faizal.

Selain itu, pembaruan data penerima juga sangat penting agar tidak terjadi salah sasaran.

Baca Juga: LIDA 2021 TOP 70 Grup 4 Putih Live Malam ini 22 Maret, Siapakah yang Akan Tersenggol?

"Distribusi program bantuan sosial tidak pernah mudah. Masalah data, dibutuhkan pendataan yang hati-hati agar tidak salah sasaran," tambah dia.

Bantuan sosial merupakan bagian dari jaring pengamanan sosial di masa pandemi COVID-19. PT Pos Indonesia sebagai mitra pemerintah dalam pendistribusian BST berusaha semaksimal mungkin untuk menjangkau semua pihak yang terdampak.

Baca Juga: Alhamdulillah, Ada Tambahan Kuota Untuk Guru Agama Pada Seleksi PPPK 2021

Selain menyalurkan melalui kantor-kantor Pos di seluruh Tanah Air, untuk mempercepat pendistribusiannya juga dilakukan lewat komunitas-komunitas dan langsung ke rumah-rumah warga seperti lansia dan penyandang disabilitas.

BST merupakan salah satu program perlindungan sosial dari pemerintah untuk percepatan ekonomi nasional di masa pandemi COVID-19. Bantuan senilai Rp300 ribu per KPM per bulan akan berlangsung hingga April 2021 dengan target penerima sebanyak 10 juta KPM dengan anggaran sekitar Rp12 triliun.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Marhum

Tags

Rekomendasi

Terkini

X