iNSulteng - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah bisa saja mencairkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) subsidi gaji/upah (BSU) BPJS Ketenagakerjaan termin 3 ditahun ini.
Sebelumnya, pemerintah menyalurkan BLT BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp1,2 juta pada 2020 untuk membantu pekerja bergaji di bawah Rp5 juta untuk mencukupi kebutuhan akibat dampak pandemi Covid-19.
BLT BPJS sudah disalurkan selama 2 termin bagi 12,4 juta pekerja yang tercatat di BPJS Ketenagakerjaan.
Untuk itu, pemerintah siap-siap akan melanjutkan kembali program BLTBPJS Ketenagakerjaan termin 3 ini pada 2021. Namun, penyalurannya belum bisa dipastikan kapan.
Baca Juga: Bikin Geger! Prakerja Gelombang 12 Dibuka Februari? Informasi Resmi Hanya di Link Ini
Apa benar BSU BPJS Ketenagakerjaan Akan Cair?
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah sebelumnya memang sudah memberikan sinyal program stimulus tersebut diupayakan pada 2021 berlanjut.
“Untuk tahun anggaran APBN 2021, kami memang belum menerima perintah untuk menyalurkan kembali program BSU. Kami sudah punya hasil evaluasi yang akan kami berikan dan dikoordinasikan dengan Kemenko Perekonomian. Jika kondisi perkonomian kita belum normal kembali, saya kira diskusi tentang program BSU ini kita bisa pertimbangkan untuk bisa dilakukan kembali pada tahun 2021," katanya di Jakarta, Senin 18 Januari 2021 lalu.
Secara rinci, BLT BPJS Ketenagakerjaan termin I telah tersalurkan kepada 12.293.134 orang, dengan realisasi anggaran mencapai Rp14.751.760.800.000 atau setara 99,11%.
Baca Juga: Mau Duit Rp3 Juta Lebih Tahun Ini? Cukup Pakai KTP dan KK Doang, Simak Caranya Disini
Sedangkan BLT BPJS Ketenagakerjaan termin II telah tersalurkan kepada 12.244.169 orang dengan realisasi anggaran mencapai Ro14.693.022.800.000 atau jika dipersentasekan sebesar 98,71%.
Selain itu, Menaker Ida juga sempat mengatakan bahwa hal ini hanya bersifat sementara dan masih akan melihat kondisi ekonomi berikutnya.
Terpisah, dikutip melalui laman resmi BPJS Ketenagakerjaan, Menkeu Sri Mulyani Indrawati menegaskan bahwa Pemerintah akan bekerja sangat keras untuk bisa mencapai target penerimaan perpajakan dan PNBP. Lalu, dari sisi belanja negara akan dibelanjakan Rp 2.750 triliun, dengan rincian belanja Pemerintah pusat mencapai Rp 1.954,5 triliun dan transfer ke daerah mencapai Rp 795,5 triliun.
“Kita semua tahu bahwa risiko masih ada namun itu tidak menjadi alasan untuk kita menjadi pesimis, justru kewaspadaan makin tinggi membuat kita akan semakin teliti dan tetap menjaga semangat untuk memulihkan masyarakat dan perekonomian kita. Oleh karena itu Pemerintah akan terus juga mendukung seluruh reformasi di dalam situasi bahkan krisis Covid-19,” lanjutnya.
Baca Juga: Geger! Insentif Pengganti Subsidi Gaji Cair di Februari 2021? Simak Kata Menaker