iNSulteng - BSU BPJS ketenagakerjaan termin 3 atau tahap III rupanya masih akan cair?.
Diketahui memang tahun 2021 awal BSU untuk karyawan tidak dianggarkan di APBN.
Namun ternyata BSU BPJS Ketenagakerjaan masih akan cair dan mempetimbangkan hal sebegai berikut.
Baca Juga: Daftar Peserta BPJS Kesehatan, Ketahui Hak dan Kewajiban Disini, Kewajiban Pemberi Pekerja Juga Ada?
Baca Juga: Seorang Pemulung Sukses Dari Tanaman Porang, Ternyata Kelompok Binaan Kemensos!
Dihimpun iNSulteng.com, Jumat 5 Februari 2020, Kelanjutan subsidi gaji BLT BPJS Ketenagakerjaan dipertanyakan para pekerja, terutama termin 3 tahun 2021.
Mengenai kelanjutan program bantuan subsidi gaji BLT bagi para pekerja peserta BPJS Ketenagakerjaan tersebut, begini jawaban Stafsus Kemnaker.
Staf Khusus Kementerian Ketenagakerjaan (Stafsus Kemnaker), Reza Hafiz pun mengungkap fakta subsidi gaji BLT BPJS Ketenagakerjaan.
Namun saat ini pihaknya menunggu keputusan dari Komite PEN.
“Namun, secara policy atau kebijakan itu kami mengikuti dari keputusan KPC-PEN (Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional)," ujar Reza di YouTube Forum Merdeka Barat belum lama ini.
Menurut Reza, keputusan lanjutan program subsidi gaji BLT BPJS Ketenagakerjaan untuk termin 3 pada 2021 akan tergantung dengan kondisi perekonomian Indonesia.
Sebab, kondisi perekonomian pada 2020 juga akan berpengaruh terhadap besaran dana yang akan disalurkan kepada calon penerima subsidi gaji BLT BPJS Ketenagakerjaan.
Itulah keterangan pihak terjait, BSU akan lanjut jika perekonomian Indonesia tak kunjung puluh di tengah pandemi.***