Peserta KIP Jangan Sampai Ketinggalan, Segera Kunjungi pip.kemdikbud.go.id, Ada PIP Rp1 Juta

photo author
- Selasa, 26 Januari 2021 | 07:15 WIB
Cara Mudah Cairkan Bantuan Tunai Kemdikbud, Peserta Program Indonesia Pintar (PIP) Wajib  Tahu (Kemdikbud)
Cara Mudah Cairkan Bantuan Tunai Kemdikbud, Peserta Program Indonesia Pintar (PIP) Wajib Tahu (Kemdikbud)

iNSulteng - Pemerintah melalui Kemendikbud berencana akan menyalurkan dana kepada peserta Kartu Indonesia Pintar (KIP) tahun 2021 ini.

Dana tersebut disalurkan dengan Program Indonesia Pintar (PIP) hingga Rp1 juta per siswa.

Untuk cek nama siswa penerima bantuan PIP, bisa langsung login ke laman pip.kemdikbud.go.id.

Cara Cek Nama Penerima Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP)

Baca Juga: Yuk, Segera Buat Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), Ada Kesempatan Dapat BPNT Rp200 Ribu Loh

1. Akses dan login ke laman pip.kemdikbud.go.id

2. Masukkan data Nomor Induk Siswa (NISN), tanggal lahir, dan nama ibu kandung

3. Klik Cek Data

Nantinya hasil akan menunjukkan apakah NISN yang dimasukkan merupakan salah satu penerima bantuan PIP atau tidak.

Nantinya siswa yang dipastikan menerima bantuan PIP akan diberikan Kartu Indonesia Pintar (KIP) sebagai identitas penerima bantuan.

Baca Juga: Satlantas dan Satsamapta Polres Buol laksanakan Blue light Patroli di Buol

Bagi yang belum memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP) tidak perlu panik sebab anak Anda masih bisa menerima bantuan PIP tersebut. Hal yang harus dilakukan adalah membuat KIP terlebih dahulu agar bisa terdaftar sebagai penerima bantuan PIP.

Bagaimana cara membuat Kartu Indonesia Pintar (KIP)? Simak selengkapnya di sini!

Adapun besaran bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) Rp1 juta yang diterima tiap jenjang pendidikan akan berbeda jumlahnya. Di bawah ini adalah besaran bantuan PIP yang akan diterima tiap jenjang pendidikan:

Baca Juga: Ternyata Mudah, Begini Cara Dapatkan BST Rp300 Ribu Gunakan KIS!

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Marhum

Tags

Rekomendasi

Terkini

X