iNSulteng - Pemerintah melalui Kemendikbud berencana akan menyalurkan dana kepada peserta Kartu Indonesia Pintar (KIP) tahun 2021 ini.
Dana tersebut disalurkan dengan Program Indonesia Pintar (PIP) hingga Rp1 juta per siswa.
Untuk cek nama siswa penerima bantuan PIP, bisa langsung login ke laman pip.kemdikbud.go.id.
Cara Cek Nama Penerima Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP)
Baca Juga: Yuk, Segera Buat Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), Ada Kesempatan Dapat BPNT Rp200 Ribu Loh
1. Akses dan login ke laman pip.kemdikbud.go.id
2. Masukkan data Nomor Induk Siswa (NISN), tanggal lahir, dan nama ibu kandung
3. Klik Cek Data
Nantinya hasil akan menunjukkan apakah NISN yang dimasukkan merupakan salah satu penerima bantuan PIP atau tidak.
Nantinya siswa yang dipastikan menerima bantuan PIP akan diberikan Kartu Indonesia Pintar (KIP) sebagai identitas penerima bantuan.
Baca Juga: Satlantas dan Satsamapta Polres Buol laksanakan Blue light Patroli di Buol
Bagi yang belum memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP) tidak perlu panik sebab anak Anda masih bisa menerima bantuan PIP tersebut. Hal yang harus dilakukan adalah membuat KIP terlebih dahulu agar bisa terdaftar sebagai penerima bantuan PIP.
Bagaimana cara membuat Kartu Indonesia Pintar (KIP)? Simak selengkapnya di sini!
Adapun besaran bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) Rp1 juta yang diterima tiap jenjang pendidikan akan berbeda jumlahnya. Di bawah ini adalah besaran bantuan PIP yang akan diterima tiap jenjang pendidikan:
Baca Juga: Ternyata Mudah, Begini Cara Dapatkan BST Rp300 Ribu Gunakan KIS!