iNSulteng - Pemerintah melalui Kementerian Agama tahun ini akan menyalurkan sejumlah afirmasi terhadap pendidikan pesantren.
Beberapa diantaranya insentif Ustadz pesantren, dana BOS dan Program Indonesia Pintar (PIP) buat para santri.
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menegaskan komitmennya untuk memberikan afirmasi terhadap pendidikan pesantren.
Tahun 2021, Kemenag telah menyiapkan sejumlah program untuk membantu penyelenggaraan pendidikan pesantren.
Baca Juga: Cukup Pakai KIS dan Login dtks.kemensos.go.id, Ada BST Rp300 Ribu dari Kemensos
"Sejumlah program afirmasi pesantren sudah kita siapkan di 2021. Kami menyebutnya sebagai program penguatan dan pengembangan pesantren," tegas Menag di Jakarta, Rabu 20 Januari 2021.
Dirjen Pendidikan Islam Muhammad Ali Ramdhani menambahkan, Kementerian Agama juga telah mengalokasikan anggaran insentif buat ustadz pesantren.
Besarannya adalah Rp250 ribu. Untuk para santri ada dua jenis bantuan yang disiapkan. Pertama, Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Pesantren.
Baca Juga: Login ke www.prakerja.com, Berikut Syarat dan Cara Daftar Prakerja Gelombang 12
"Kami sudah alokasikan anggaran lebih dari Rp162 miliar untuk 160 ribu lebih santri," terangnya.
Kedua, Program Indonesia Pintar (PIP) pesantren. "Ada sekitar Rp145 miliar yang dialokasikan untuk membantu lebih dari 188 ribu santri," tuturnya.
"Program-program afirmasi terhadap lembaga pendidikan Islam tertua dan khas Indonesia ini akan terus dilakukan, bahkan ditingkatkan," lanjutnya.
Baca Juga: Kuota Formasi Guru PPPK 2021 Kemenag Hanya 9.464 Orang, Gus Yaqut: Tidak Sepadan!
Terkait BOP Pesantren dan Pendidikan Keagamaan Islam pada masa pandemi Covid-19, Ali Ramdhani menambahkan, hal ini merupakan bagian dari Program Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PC-PEN) yang bersumber dari Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara (BA-BUN) Tahun Anggaran 2020.***