Tahun Ini, Kemenag Salurkan Insentif Ustadz dan Santri Dapat PIP

photo author
- Rabu, 20 Januari 2021 | 21:56 WIB
Tahun 2021, Kemenag Salurkan Insentif Ustadz dan PIP Santri (Ekoanug/Pixabay)
Tahun 2021, Kemenag Salurkan Insentif Ustadz dan PIP Santri (Ekoanug/Pixabay)

iNSulteng - Pemerintah melalui Kementerian Agama tahun ini akan menyalurkan sejumlah afirmasi terhadap pendidikan pesantren.

Beberapa diantaranya insentif Ustadz pesantren, dana BOS dan Program Indonesia Pintar (PIP) buat para santri.

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menegaskan komitmennya untuk memberikan afirmasi terhadap pendidikan pesantren. 

Baca Juga: Afirmasi Pesantren, Kemenag Siapkan Beasiswa, BOS, PIP hingga Bantuan Sarpras

Tahun 2021, Kemenag telah menyiapkan sejumlah program untuk membantu penyelenggaraan pendidikan pesantren.

"Sejumlah program afirmasi pesantren sudah kita siapkan di 2021. Kami menyebutnya sebagai program penguatan dan pengembangan pesantren," tegas Menag di Jakarta, Rabu 20 Januari 2021.

Dirjen Pendidikan Islam Muhammad Ali Ramdhani menambahkan, Kementerian Agama juga telah mengalokasikan anggaran insentif buat ustadz pesantren. 

Baca Juga: Seleksi PPPK 2021 Akan Dibuka, Kuota Kemenag Ternyata Hanya Segini!

Besarannya adalah Rp250 ribu. Untuk para santri ada dua jenis bantuan yang disiapkan. Pertama, Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Pesantren. 

"Kami sudah alokasikan anggaran lebih dari Rp162 miliar untuk 160 ribu lebih santri," terangnya.

Kedua, Program Indonesia Pintar (PIP) pesantren. "Ada sekitar Rp145 miliar yang dialokasikan untuk membantu lebih dari 188 ribu santri," tuturnya.

Baca Juga: RSUP Adam Malik Operasi Pemisahan Bayi Dempet Dada dan Perut, Bagaimana Hasilnya?

"Program-program afirmasi terhadap lembaga pendidikan Islam tertua dan khas Indonesia ini akan terus dilakukan, bahkan ditingkatkan," lanjutnya.

Terkait BOP Pesantren dan Pendidikan Keagamaan Islam pada masa pandemi Covid-19, Ali Ramdhani menambahkan, hal ini merupakan bagian dari Program Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PC-PEN) yang bersumber dari Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara (BA-BUN) Tahun Anggaran 2020.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Marhum

Tags

Rekomendasi

Terkini

X