iNSulteng - Jika Presiden Joko Widodo tidak menggubris terkait penolakan terhadap UU Cipta Kerja dan penerbitan aturan turunan, Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (APKASINDO) mengancam menggelar aksi unjuk rasa.
Diketahui, wacana tersebut menyusul adanya ketidaksetujuan para petani kepala sawit terhadap paragraf tiga dan sejumlah pasal didalamnya yang termasuk pada UU Cipta Kerja pada sektor pertanian.
Baca Juga: Sering Kritik Menteri Terawan, Ini Penilaian dr.Tirta Pada Menkes Budi Gunadi!
Dalam hal ini petani kelapa sawit menolak kebijakan pemerintah pusat yang mengatur batasan luas maksimal dan minimum penggunaan lahan untuk usaha perkebunan sawit seperti tertuang dalam pasal 14 ayat 1.
Sebab menurut Apkasindo, sejumlah perkebunan kelapa sawit di hutan dengan usia 5-37 biasanya telah memiliki legalitas surat jual beli yang sah.
Baca Juga: Dampak Banjir Makassar, Tercatat 3.143 Warga Mengungsi
Tak hanya itu, lahan perkebunan kelapa sawit yang berada di kawasan hutan tersebut sudah melakukan pembayaran Pajak Bumi dan Pangunan (PBB), dan memiliki Surat Tanda Daftar Budidaya (STDB) hingga Sertifikat Hak Milik (SHM).
Sebagaimana diberitakan Galamedia.com dalam artikel "Para Petani Sawit Ancam Bakal 'Serang' Presiden Jokowi, Ini Alasannya", Ketua Umum Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) Gulat Manurung mengau jika pihaknya sudah pernah mengadukan hal ini pada Jokowi dan beberapa menteri terkait.
Baca Juga: Prakerja Gelombang 12 Dibuka?, Siapkan Ini Untuk Pendaftaran, Dapat Rp2,4 Juta
Namun sayang, hingga saat ini Apkasindo belum mendapat jawaban yang diinginkan.
"Kami sudah melakukan tahapan surat menyurat ke presiden dan kalau ini tidak ditanggapi, maka kami akan melobi DPR. Kalau tidak bisa juga setelah RPP keluar, apa boleh buat, ini sudah setuju 22 provinsi kita turun ke Jakarta (Istana Kepresidenan)," ucap Gulat dalam konferensi pers virtual, Rabu 23 Desember 2020.
Baca Juga: Ini Kata Bawaslu Soal 128 Laporan Sengketa Pilkada 2020 yang Diterima MK
Soal pengajuan terhadap perubahan UU Cipta Kerja dalam sektor pertanian, Apkasindo berharap agar pemerintah tidak memukul rata perhitungan antara petani dengan pihak korporasi.
"Pekebun sawit rakyat tidak memahami regulasi-regulasi terkait kehutanan dan tidak punya pengetahuan dan akses tentang status lahan yang mereka tanami dan melakukan pengecekan koordinat memakai alat GPS, berbeda dengan korporasi," katanya.***(Dicky Aditya/Galamedia.com)