iNSulteng - Adanya aksi demonstrasi yang menyebabkan kerusakan dan pembakaran milik PT Virtue Dragon Nickel Industry (VDNI) di Kecamatan Morosi Kabupaten Konawe Provinsi Sulawesi Tenggara pada 14 Desember 2020 membuat Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah angkat bicara.
Dalam peristiwa tersebut, Menaker meminta agar semua pihak dapat menahan diri sekaligus menjaga diri dalam situasi Pandemi.
Baca Juga: Masih Kenal Sama Artis Cantik Dian Sastro? AdaTantangan Baru yang Bikin Dia Deg-degan Banget
"Bu Ida telah memerintahkan agar pengawas Ketenagakerjaan Kemnaker mengawal dan memberi atensi penuh bagi kasus ini. Kami mengapresiasi jajaran Polda, Danrem, serta Pemda yang telah berupaya menjaga agar kondusif," kata Staf Khusus Menaker, Dita Indah Sari, pada Rabu 16 Desember 2020 di Jakarta.
Kemnaker, melalui pengawas ketenagakerjaan, mendapat informasi bahwa para pekerja menuntut kenaikan upah dan pengangkatan menjadi pekerja tetap bagi pekerja kontrak.
Baca Juga: TERUNGKAP: MAKI Bongkar Penyelewengan Nilai Bansos Sembako Covid-19 ke KPK
"Kami berpedoman pada aturan undang-undang. Kita harus menjaga agar tidak ada pekerja yang dibayar di bawah upah minimum. Karena ada sanksi pidananya sesuai UU 13/2003, sama juga sesuai UU Ciptaker. Sedangkan untuk perpanjangan status pekerja kontrak, bisa dimediasi di Disnaker Provinsi, apakah otomatis bisa menjadi pekerja tetap atau bagaimana. Jika dibahas dengan kepala dingin dan niat baik secara tripartit, pasti ada solusi," tambah Dita.
Baca Juga: Awas Ada Buaya! Warga Dilarang Mandi di Pantai Teluk Palu
Kemnaker siap membantu penyelesaian jika diminta oleh pihak Pemda. Namun sejauh ini Kemnaker percaya pada kemampuan jajaran Polda untuk menjaga kondusivitas. Termasuk pada proses mediasi dan pemeriksaan yang tengah dilakukan oleh pengawas ketenagakerjaan provinsi.
Baca Juga: Ada COVID, BTN sebut kredit perumahan masih tumbuh 1,9 persen
Sementara terkait hak-hak pekerja, Dita menegaskan "Ibu Ida minta agar dikembalikan semua sesuai amanat UU, baik substansi maupun prosedur. Itu sudah paling tepat dan adil," tutupnya.***