“Beratnya berapa nanti ditimbang,” kata salah satu petugas lainnya.
Kapolsek Damsol Iptu Hasanuddin. Foto (dok)
Penanganan kasus itu diketahui dilakukan bersama antara TIM Badan Narkotika Nasional (BNN) dan jajaran Polsek Damsol, Polres Donggala.
Baca Juga: BNN dan Polsek Damsol Tangkap TO Bawa Narkoba di Wilayah Donggala, Jumlahnya 20 Bungkus Besar!
Hingga berita ini diturunkan belum diketahui pasti berapa orang yang ditangkap dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkoba itu. Juga belum ada keterangan resmi dari Polres Donggala dan BNN.
Sementara itu informasi yang didapat, satu pelaku diduga beralamat di Desa Kalukubula, Kecamatan Sigi Biromaru, Kabupaten Sigi, Sulteng.***