Polemik Pengadaan Website Desa di Donggala, Sekda Bingung, Rustam : Saya Baru Tahu

photo author
- Rabu, 27 Januari 2021 | 08:46 WIB
Sekda Donggala, Rustam Efendi, menerima kunjungan sejumlah wartawan di ruang kerjanya di kantor Bupati Donggala, membahas polemik pengadaan website desa di Donggala (Firman Badjoki )
Sekda Donggala, Rustam Efendi, menerima kunjungan sejumlah wartawan di ruang kerjanya di kantor Bupati Donggala, membahas polemik pengadaan website desa di Donggala (Firman Badjoki )

iNSulteng - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Donggala, Sulteng, Rustam Effendi, mengaku kaget dengan adanya informasi bahwa pengadaan website desa 2019 di Donggala itu, tidak berfungsi.

Bahkan, Sekda Donggala itu mengaku tidak tahu menahu berbagai permasalahan di desa, soal pengadaan website desa tersebut, kini heboh diperbincangan di daerah itu.

Karena beberapa desa terindikasi telah melaporkan pengadaan website desa di Donggala itu ke Polda Sulteng dan Polres Donggala, sebab dinilai mubazir, dan terindikasi adanya keterlibatan pejabat di lingkup Pemkab Donggala.

Baca Juga: Heboh Pengadaan Website Desa di Donggala, DB Lubis Alergi Wartawan, Ternyata Mardiana Bekerja di Inspektorat

"Saya baru tahu dari kalian (wartawan) soal masalah pengadaan website desa di Donggala ini," ungkap Rustam Efendi, saat ditemui sejumlah wartawan di ruang kerjanya di kantor Bupati Donggala, Selasa, 26 Januari 2021.

"Karena saya dengar dari laporan yang ada, kalau website desa bermanfaat untuk publikasi kegiatan di desa," ungkapnya lagi.

Baca Juga: Bocoran Ikatan Cinta Malam Ini, Pembunuh Roy Terungkap !

Sekda Donggala, ketika disinggung soal pihak rekanan CV Mardiana ternyata bekerja di instansi Inspektorat Donggala, Sekda semakin bingung menanggapi pertanyaan wartawan.

"Saya baru tahu dari kalian soal ini," jelasnya.

Disinggung lagi soal adanya surat rekomendasi Inspektur Inspektorat Donggala, DB Lubis, dikabarkan merekomendasikan CV Mardiana ke setiap desa di Donggala untuk bekerja sama pengadaan website desa itu.

Baca Juga: Daftar KKS di dtks.kemensos.go.id Untuk BST non PKH, Dapatkan Rp500 Ribu

Sekda Donggala semakin bingung dengan pertanyaan wartawan, karena diakuinya pihak Inspektorat Donggala belum pernah melaporkan terkait pengadaan website desa di Donggala itu.

Rustam Efendi kepada wartawan berjanji akan menyelesaikan polemik pengadaan website desa di Donggala itu.

Baca Juga: YES! Jokowi Pastikan Prakerja Gelombang 12 Dibuka Tahun Ini, Simak Syarat dan Cara Daftarnya!

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Firman Badjoki

Tags

Rekomendasi

Terkini

Daftar Bupati Donggala dari Masa ke Masa!

Selasa, 3 Desember 2024 | 08:15 WIB
X