iNSulteng – Seorang warga Kelurahan Boneoge, Kecamatan Banawa, Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah kembali dijemput oleh tim gugus tugas covid-19.
Wanita berinisial B ini dijemput sekitar pukul 12.30 WITa, dikawal oleh anggota kepolisian Polsek Banawa, Polres Donggala.
Hasil swab pertama B terkonfirmasi positif covid-19, dia kemudian akan dikarantina RS Tambu, Donggala, tetapi dari keluarga menolah untuk tidak dibawah.
BACA JUGA: Buaya Besar Terlilit Ban Sepeda Motor Bekas Muncul di Sungai Palu
BACA JUGA: Beli Narkoba di Donggala, 2 Warga Pasangkayu Amankan
Akibat penolakan tersebut dr. Titin sebagai ketua tim gugus tugas covid-19 dari Puskesmas Banawa, melakukan swab ke-2 kepada B dan seluruh keluarganya yang tinggal di rumah tersebut.
“Selama kegiatan anggota kepolisan tetap mematuhi protokol kesehatan pada saat berada di rumah B serta pengamanan berjalan aman dan kondusif,” Ka SPK III Polsek Banawa AIPDA Sofyan Sandi yang mengawal di lokasi. (hms)***