Tegas!, Mantan Kabareskrim Minta HP Ferdy Sambo dan Istri Disita

photo author
- Senin, 25 Juli 2022 | 10:58 WIB
susno duadji (tvonenews.com)
susno duadji (tvonenews.com)

iNSulteng – Jenderal Bintang bernama 3 Komjen Pol (Purn) Susno Duadji mengeluarkan pernyataan mengejutkan terkait kasus Ferdy Sambo.

Mantan Kabareskrim Polri itu mengatakan kasus yang terjadi saat ini sebenarnya mudah di ungkap.

Dua pekan sudah belum ada kejelasan siapa tersangka kasus penembakan Brigadir J di rumah Ferdy Sambo.

Baca Juga: Brigadir J Diduga Diancam Dibunuh, Polisi Dalami!

Baca Juga: Mutasi Polri Juli 2022, Sejumlah Kapolres dan Anggota Polda Metro Masuk Jateng

Publik masih menunggu kinerja Polri untuk menetapkan tersangka dalam perkara itu.

Mantan Kabareskrim Polri Komjen Pol. Suson Duadji juga angkat bicara mengenai masalah ini.

Susno pun menyebut, jika pun ponsel salah satu orang yang di TKP hilang, pihak provider bisa dilibatkan dalam mengungkap perkara ini.

“Lalu timbul pertanyaan kalau itu hilang kan Polri tidak menyerah, kan ada provider, minta kepada provider," tegas Susno 22 Juli 2022.

Saat tampil di Kanal Youtube ILC yang dipandu Karni Ilyas tersebut Susno menegaskan Polisi harus kerja keras.

“Karena ini kasus kriminal,” jeasnya.

Kata dia pasti provider pasti akan memberikan percakapan terkhir yang terjadi sebelum pembunuhan Brigadir J.

Kata Sunsno, semua Ponsel keluarga Ferdy Sambo harus diperiksa agar semua terang benderang.

“Mulai dari ponsel milik Brigadir J, Bharada E, Irjen Ferdy Sambo, istrinya Putri Chandrawathi, semua perlu diperiksa dan dilakukan penyitaan,” katanya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Situr Wijaya

Tags

Rekomendasi

Terkini

X