Polisi Tangkap Pelaku Penipuan Modus Buka Lowongan Kerja di Facebook

photo author
- Jumat, 15 Juli 2022 | 16:59 WIB
Lowongan Kerja  (Akun Pexel Fauxels)
Lowongan Kerja (Akun Pexel Fauxels)

iNSulteng - Polisi mengamankan seorang pria berinisial FI (24) terkait kasus penipuan dengan modus menyediakan lowongan kerja. Pelaku mencari korbannya melalui media sosial Facebook.

Salah satu korban, NA (19) melaporkan kasus penipuan yang dialaminya ke Polsek Neglasari. Warga Kramat Jati, Jakarta Timur ini mengaku ditipu hingga harus kehilangan sepeda motornya

Dilansir iNSulteng.com dari PMJ News, Kapolsek Neglasari, Kompol Putra Pratama mengatakan modus penyedia lowongan kerja abal-abal ini mencari calon korban melalui medsos. Pelaku menawarkan pekerjaan sebagai waiter dan waitress di restoran.

Baca Juga: Kuasa Hukum Keluarga Kadiv Propam Minta Hormati Korban Dugaan Pelecehan

Baca Juga: Diusut Bareskrim, Kasus Pelecehan Seksual Anggota DPR Memalukan!

"Pelaku mengaku akan memperkerjakan korban di restorannya yang beralamat di Condet dengan gaji awal Rp2,5 setiap bulannya," ujar Putra saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (15/7/2022).

Putra menjelaskan setelah berkomunikasi soal lowongan kerja, pelaku dan korban bertemu di depan Rumah Sakit Bunda Pasar Rebo pada Senin (11/7/2022), Saat itu, NA membawa berkas lamaran dan KTP dengan menggunakan sepeda motor.

Setelah itu, lanjut putra, pelaku berpura-pura mengajak korban menuju restorannya dengan berboncengan menggunakan motor korban. Di tengah perjalanan, pelaku meminta korban untuk fotocopy KTP menjadi dua rangkap.

"Pada saat korban sedang memfotocopy administrasi persyaratan untuk melamar pekerjaan, pelaku langsung kabur membawa sepeda motor milik korban," tuturnya.

Atas perbuatannya, pelaku akan dikenakan dengan Pasal 480 KUHP dan Pasal 378 KUHP. Adapun ancamannya berupa hukuman pidana penjara paling lama empat tahun.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Situr Wijaya

Tags

Rekomendasi

Terkini

X