iNSulteng - Kakak kandung Astri, Jek Manafe mengatakan keluarga berharap APH (Aparat Penegak Hukum), bekerja secara profesional dalam mengungkap tersangka lain dalam kasus pembunuhan Astri dan Lael.
"Ya untuk tersangka yang kedua sekarang ya, kami berharap jaksa dan penyidik bekerja profesional," kata Jek Manafe kepada victorynews.id, dilansir iNSulteng, Selasa 12 Juli 2022.
Menurutnya, jika berkas tersangka lain telah lengkap maka segera limpahkan ke pengadilan untuk disidangkan.
Baca Juga: Jelang Sidang Tuntutan Randi Badjideh Hari Ini, Keluarga Astri Manafe Keluarkan Pernyataan Keras!
"Bukan masalah cepat atau lambatnya kasus itu, masa penahanannya sudah diperpanjang jdan terakhir kami dengar kan berkasnya sudah kembali ke jaksa, otomatis jaksa akan meneliti. Kami berharap bila jaksa menyatakan lengkap ya otomatis telah memenuhi unsur-unsur pidana itu sendiri. Oleh sebab itu kami berharap jaksa kalau sudah lengkap maka harus P-21 sudah untuk segera disidangkan," jelas Jek Manafe.
Ia menambahkan kasus ini bisa menjadi bahan pembelajaran penegak hukum dalam penangan kasus.
"Jangan sampai ada kasus-kasus seperti ini terjadi lagi. Artinya, bila terjadi lagi kasus seperti ini ya, aparat penegak hukum dapat bekerja dengan baik, supaya jangan sampai kasus itu lambat penanganannya," ujar Jek.
Jek berharap kasus yang terjadi pada keluarganya dapat menjadi pembelajaran sehingga menjadi pembelajaran bagi APH dalam penerapan hukum kedepannya.
"Harapan kami dari keluarga secara umum, yang pastinya banyak orang belajar dari kasus ini. Dari orang tidak mengerti hukum orang bisa tahu hukum sehingga aparat hukum dapat bekerja lebih maksimal," tutup Jek.***
Artikel ini sudah tayang di Victorynews.id. dengan judul "Dugaan Tersangka Lain dalam Kasus Astri dan Lael, Jek Manafe: Kami Harap Penegak Hukum Profesional"