Syarat Dapat BLT Dana Desa 2022, Sudah Cair Rp300 Ribu?, Simak Penjelasan Ini

photo author
- Jumat, 4 Maret 2022 | 08:00 WIB
BLT DD Cair 2022. Foto (desain grafis)
BLT DD Cair 2022. Foto (desain grafis)

 

iNSulteng - Selain BLT UMKM akan cair Maret dan April 2022, ada juga BLT DD atau Dana Desa juga cair 2022.

BLT Dana Desa merupakan bantuan yang terus diberikan pemerintah di tahun 2022 kepada warga kurang mampu di desa.

Apa saja syarat mendapatkan BLT DD dan sudah dicairkan atau belum?

Baca Juga: Kasus Lemparan Batu Besar ke Pengendara Motor di Jakbar Diusut Polisi

Baca Juga: Cabuli Bocah 7 Tahun, Kuli Bangunan di Tangsel Ditangkap Polisi

Berikut rangkuman iNSulteng.com, JUmat 4 Maret 2022

Syarat umum dapat BLT DD dalah sebagai berikut, salah satunya tidak terdaftar sebagai penerima BPNT:

  1. Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP).
  2. Warga miskin sesuai kriteria Kemensos yang berdomisili di desa.
  3. Warga penerima BLT Dana Desa tidak termasuk dalam data DTKS Kemensos sebagai penerima PKH, BST, dan BPNT.
  4. Warga penerima BLT Dana Desa tidak termasuk anggota Kartu Prakerja atau menerima bantuan pemerintah lainnya.
  5. Warga penerima BLT Dana Desa kehilangan pekerjaan karena pandemi Covid-19.
  6. Memiliki keluarga yang sakit kronis atau rentan sakit menahun.

Daftar melalui RT/RW di desa masing-masing, setelah itu jika BLT DD cair akan diserahkan atau diundang ke kantor desa untuk penyerahan.

Jadwal Pencairan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa sudah sejak bulan Februari tahun 2022 di laksanakan pada hari Kamis tanggal 10 Februari 2022.

Baca Juga: Wow! BLT DD CAIR Tahun 2022?, Ini Penjelasannya dan Dapatkan Rp3,6 Juta

Baca Juga: Mau Dapat BLT DD Rp300 Ribu Tahun 2022, Ini Syarat dan Ketentuannya!

Kegiatan ini merupakan pencairan BLT yang pertama kali di tahun 2022. Dan akan ada lagi.

BLT DD Rp300 ribu akan siap anda terima. Penasaran yuk hubungi RT/RW terdekat.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Situr Wijaya

Tags

Rekomendasi

Terkini

X