Tiga Lokasi Berbeda, Temuan 40,3 Ton Ganja di Aceh Dimusnahkan

photo author
- Senin, 28 Februari 2022 | 17:52 WIB
Polisi menemukan ladang ganja dengan luas 6,28 hektar. (Foto: Istimewa)
Polisi menemukan ladang ganja dengan luas 6,28 hektar. (Foto: Istimewa)

iNSulteng- Polisi menemukan ladang ganja dengan luas 6,28 hektar yang berlokasi di Desa Lhok Drien, Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh. 

Penemuan ini merupakan pengembangan dari penangkapan PH dan DI yang sebelumnya kedapatan membawa 5 kilogram ganja kering di Poll Bus Putra Pelangi, Raja Basa, Kota Bandar Lampung pada 23 November 2021 lalu.

"Benar ditemukan (lahan pohon ganja)," ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Aceh, Kombes Ruddi Setiawan dalam keterangan tertulis, Senin 28 Februari 2022.

Baca Juga: Istri Ustad Tengku ZulkarnaIn Meninggal Dunia

Baca Juga: Tahun Ini BPNT Cair Rp600 Ribu, Simak Cara Cek Daftar Penerima di Laman Kemensos

Ruddi menyebut, penemuan ladang ganja ini merupakan pengungkapan bersama antara Satgas Siger Polda Lampung bersama Direktorat Narkoba Polda Aceh, Polres Lhokseumawe, Ditjen Bea Cukai, satbrimob detasemen B Lhokseumawe serta Kodim 0103 Aceh Utara.

Adapun dari penangkapan ini, sebanyak 40,3 ton ganja berhasil dikumpulkan. Ganja tersebut dicabut dari tiga lokasi berbeda yang saling berdekatan.

Di lokasi pertama seluas tanah 1,78 hektar ditemukan 17.800 batang dengan berat total 17,8 ton. 

Kemudian di TKP kedua, ditemukan ganja seberat 15 ton, sedangkan di lokasi ketiga yang seluas 1,5 hektar ditemukan ganja dengan berat 7,5 ton.

"Pohon ganja itu langsung dimusnahkan tim gabungan di tempat kejadian perkara," tutup Ruddi.***

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Situr Wijaya

Tags

Rekomendasi

Terkini

X