iNSulteng- Anggota Resmob dan Reskrim dari Polsek Cilincing Polres Metro Jakarta Utara yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Cilincing AKP Alex Chandra SH, telah membekuk tiga pelaku pencurian dengan kekerasan (curas).
Adapun para pelaku berinisial TS, FH, dan NS berikut barang bukti berupa senjata tajam satu bilah celurit, satu unit sepeda motor milik pelaku yang sering digunakan untuk melakukan aksi kejahatannya, dan satu buah box handphone milik korban yang sudah diambil oleh pelaku.
“Para Pelaku mengunakan sepeda motor dengan cara berboncengan bertiga dengan membawa senjata tajam jenis celurit, berkeliling mencari korban, dan setelah didapati korban, para pelaku langsung mendekati korban. Selanjutnya, pelaku mengambil barang-barang milik korban berupa handphone dan dompet,” terang Kapolsek Cilincing Kompol R Manurung SH, kepada PMJ News, di Jakarta, Jumat 11 Februari 2022.
Baca Juga: Mendadak Viral Valintino Rosi OTW Mandalika, Ikut MotoGP?
Baca Juga: BPNT Cair Lagi Februari 2022, Ini Syaratnya dapatkan Total Rp2,4 Juta
Kapolsek kembali mengatakan, para pelaku sudah melakukan perbuatan yang sama di lima TKP yang berbeda di wilayah hukum Polsek Cilincing Polres Metro Jakarta Utara.
“Tim Resmob Polsek Cilincing langsung menuju TKP dan langsung mengamankan para pelaku. Selanjutnya para pelaku berikut barang bukti dibawa ke Polsek Cilincing guna penyidikan lebih lanjut,” tuturnya.
Ketiga pelaku curas meresahkan ini bakal terancam dengan Pasal 365 KUHPidana.***