Jarah Rumah Trader, Siap-Siap Berurusan dengan Polisi!

photo author
- Sabtu, 5 Februari 2022 | 09:35 WIB
Eemak-emak marahi wartawan saat marah dan berada di lokasi penjarahan rumah trader. Foto (dok)
Eemak-emak marahi wartawan saat marah dan berada di lokasi penjarahan rumah trader. Foto (dok)

 

iNSulteng – Pelaku penjarahan yang juga korban trader atau investasi diduga bodong, akan berhadapan dengan hukum.

Baru-baru ini viral di media sosial sejumlah korban trader atau investasi diduga bodong mendatangi rumah trader dan diduga melakukan penjarahan.

Sejumlah isi rumah di Kabupaten Pohwato, Gorontalo itu dijarah korban trader, videonya viral di media sosial dan bahkan wartawan akan meliput diamuk emak-emak itu.

Baca Juga: Aldebaran Beri Peringatan, Mama Karina dan Papa Chandra Murka ke Nino, Ikatan Cinta Hari Ini

Baca Juga: Buntut Sikap Nino yang 'Ugal-ugalan', Aldebaran Beri Bogem Mentah, Ikatan Cinta Hari Ini

“Kamu mau ganti torang pe doi,” kata emak-emak pakai jilbab oranye saat marahi wartawan.

Ia mengaku telah korban sebesar Rp40 juta atas investasi diduga bodong tersebut.

Informasi yang dihimpun, Minggu 5 Februari 2022, buntut dugaan penjarahan rumah trader baru-baru ini itu, keluarga pemilik treder melaporkan ke Polres Pohwato.

“Keluarga dari oknum trader dari Desa Mekar Jaya sudah melapor (ke Polres),” kata Kapolres Pohwato, AKBP Joko Sulistiono, Jumat 4 Februari 2022.

Baca Juga: Tanda-Tanda Seseorang Merindukanmu, Nomor 5 Sering Terjadi

Baca Juga: Terbakar Api Cemburu, Nino Nekat Lakukan Ini ke Elsa dan Ricky, Ikatan Cinta Hari Ini

Kapolres AKBP Joko Sulistiono mengatakan apapun itu jika melanggar hukum akan diproses.

“Tindakan-tindakan melawan hukum akan kita proses,” tegasnya kepada wartawan.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Situr Wijaya

Tags

Rekomendasi

Terkini

X