iNSulteng- Dua oknum polisi di Papua diamankan karena diduga menjual amunisi ke Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB). Keduanya kini masih dalam pemeriksaan untuk mendalami sejauh mana keterlibatannya di kelompok separatis itu.
"Keduanya terindikasi sudah menjual amunisi tersebut ke kelompok kriminal bersenjata (KKB) namun ke kelompok mana itu yang sedang didalami," kata Direskrimum Polda Papua, Komisaris Besar Polisi Faizal Rahmadani, seperti dikutip dari Antara, Sabtu, 30 Oktober 2021.
Seperti diketahui dua personel Polda Papua, anggota Polres Nabire dan Polres Yapen, ditangkap di Nabire karena diduga terlibat penjualan amunisi.
Baca Juga: TNI-Polri Kembali Kuasai Bandara Bilogai, Warga Masih Mengungsi
Baca Juga: 5 Aplikasi Penghasil Uang, Aman dari Penipuan dan Terdaftar di OJK
Kedua personel yang ditangkap sejak Rabu 27 Oktober 2021 yaitu Brigadir JO anggota Polres Nabire dan Brigadir Polisi Dua AS anggota Polres Yapen.
Sementara di media sosial beredar foto kedua aparat polisi tersebut. Foto dibagikan pemilik akun twitter @Zona_Oposisi, Sabtu, 30 Oktober 2021. Dilihat iNSulteng, oknum AS berkumis tipis sedangkan JO berkumis tebal.
"2 Oknum polisi ini penjual senjata Api Ke KKB.Mereka melakukan kejahatan luar Biasa.menjual Senjata untuk membatai Rakyat Indonesia di Papua," tulis @Zona_Oposisi.
Wargnet mengecam tindakan kedua okum itu. "Apa isi kepalanya kok bisa jual amunisi yg merela tahu dipakai untuk membunuh teman kerjanya dan warga sipil?" tulis Joko Tengger. ***
Reporter: Syahril Hantono