Aksi Heroik Bripka Febri Selamatkan WNA Korsel, Dubes Korsel Berikan Apresiasi

photo author
- Sabtu, 16 Oktober 2021 | 19:27 WIB
Konsuler Asisten Kedubes Korsel yang ada di Jawa Timur, Lee Kyeong Youn (kedua dari kiri) dan Bripka Febri (kedua dari kanan).
Konsuler Asisten Kedubes Korsel yang ada di Jawa Timur, Lee Kyeong Youn (kedua dari kiri) dan Bripka Febri (kedua dari kanan).

iNSulteng - Aksi kemanusiaan dilakukan anggota Polri Bripka Febri. Dia menyelamatkan warga negara asing (WNA) asal Korea Selatan (Korsel) yang sudah kritis karena Covid-19.

Kisah ini pun sampai ke Kedutaan Besar (Kedubes) Korsel untuk RI di Jakarta hingga mengutus Konsuler Asisten Kedubes Korsel yang ada di Jawa Timur, Lee Kyeong Youn memberikan apresiasi kepada sang polisi.

Divisi Humas Polri membagikan video pertemuan utusan dubes dengan Bripka Febri yang diunggah di akun twitter @DivHumas_Polri, Sabtu 16 Oktober 2021.

Baca Juga: Polisi 'Smackdown' Mahasiswa Dikenakan Pasal Berlapis dan Ditahan

Baca Juga: 5 Fakta Kondisi MFA, Mahasiswa Korban 'Smackdown' Polisi

Video itu menampilkan beberapa gambar yang diawali tulisan "Kedubes Korsel Apresiasi Bripka Febri Atas Aksi Kemanusiaan".

Apresiasi itu karena Bripka Febri telah menyelamatkan nyawa seorang WNA asal Korsel bernama Kim. Saat itu Kim sudah terpapar Covid-19 hingga kondisinya memburuk. Dengan sigap Bripka Febri langsung membawa Kim ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan.

"Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran Polri karena telah menjamin keamanan kami di Indonesia. Saya juga berterima kasih kepada Bapak Febri atas bantuan warga Korea Selatan pasien Covid-19 yang sudah kritis," ucap Konsuler Asisten Kedubes Korsel yang ada di Jawa Timur, Lee Kyeong Youn.

Baca Juga: Kondisi Mahasiswa Korban 'Smackdown' Polisi Memburuk, Beberapa Bagian Tubuhnya Sakit

Baca Juga: Ngeri! Percaya Pemimpin Berbohong Juga Kena Siksa di Akhirat

Tak hanya sampai di situ, Bripka Febri juga mendengarkan keinginan Kim yang ingin kembali ke negeri asalnya. Dengan berusaha keras, Bripka Febri menjadi jembatan untuk komunikasi dengan pemerintah Korea Selatan.

"Hingga pada akhirnya pemerintah Negeri Gingseng pun memberikan lampu hijau untuk Kim bisa kembali ke Korea Selatan," tulis @DivHumas_Polri. ***

Penulis: Syahril Hantono

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Sutrisno

Tags

Rekomendasi

Terkini

X