iNSulteng – Kasus Sekertaris Daerah (Sekda) KabupatenNias Utara, Sumatera Utara (Sumut) Yafeti Nazara yang ditangkap di ruang karaoke bersama 5 wanita menggemparkan publik.
Pejabat Pemda Nias Utara itu ditangkap pada 13 Juni 2021 lalu sedang asik diduga pesta barang narkoba. Kini diatetatapkan tersangka oleh Polrestabes Medan.
Yafeti Nazara ditangkap di Scorpio Karoke dan Bar seputaran Jalan Adam Malik Kota Medan.
Baca Juga: 4 TKI Didenda 300.000 Gara-gara Makan Malam Setelah Pulang Kerja di Taiwan
Seorang wanita yang jadi perhatian public adalah Roris Indah Dwiana Sitorus (22), berstatus sebagai pelajar, warga Jalan Sedap Malam XV No 3, Kelurahan Sempakata, Kecamatan Medan Selayang.
Berdasarkan penelusuran iNSulteng.com, Sabtu 19 Juni 2021 di akun facebooknya bernama Roris Indah Dwiana Sitorus memperlihatan beberapa fotonya ketika masih SMP dan SMA atau ABG.
BERIKUT INI DERETAN FOTONYA
Foto-foto itu diduga direkam tahun 2013 hingga 2014 dan 20216, terlihat memang gayanya sudah memperlihatkan kehidupan-kehidupan dengan gaya dewasa.
Hingga berita ini ditutunkan belum ada yang mengkonfirmasi terkait foto itu benar Roris Indah Dwiana Sitorus yang ditangkap bersama Sekda Nias Utara atau bukan.***