Nelayan Dikabarkan Hilang di Perairan Buton Utara, 60 Personel Dilibatkan

photo author
- Rabu, 19 Mei 2021 | 21:41 WIB
Ilustrasi, Nelayan Dikabarkan Hilang di Perairan Buton Utara, 60 Personel Dilibatkan (Pixabay/tumisu)
Ilustrasi, Nelayan Dikabarkan Hilang di Perairan Buton Utara, 60 Personel Dilibatkan (Pixabay/tumisu)

iNSulteng - Salah satu nelayan dikabarkan hilang di wilayah perairan Buton Utara yang kini telah memasuki hari ketiga.

Pencarian nelayan bernama La Mpedu (53) yang dilaporkan hilang saat memancing ikan di perairan antara Pantai Wonua Ndoke dan Sumalu, Desa Lantagi, Kabupaten Buton Utara (Butur), Sulawesi Tenggara (Sultra), melibatkan 60 personel dari berbagai unsur tim gabungan.

Baca Juga: Indonesia 'Berhutang' Ke Palestina, DPR: Kita Bayar dengan Konsisten

"Hari ketiga pencarian korban hari ini melibatkan tujuh personel Pos SAR Baubau, 15 orang dari Polres Butur, Koramil Kulisusu dan Babinsa lima orang, tiga dari Tim Reaksi Cepat BPBD Butur, serta 30 orang keluarga dan nelayan setempat," kata Kepala Basarnas Kendari Aris Sofingi dikutip dari keterangan tertulis diterima di Kendari, Rabu malam.

Dalam operasi pencarian, pihaknya membagi dua tim di mana tim 1 melakukan pencarian pada sektor dua, yaitu arah barat lokasi kejadian kecelakaan (LKK) dengan menggunakan rubberboat (perahu karet) satu unit milik Basarnas. 

Tim 2 melakukan pencarian pada sektor 1 arah barat laut LKK dengan menggunakan 10 unit longboat milik nelayan.

Baca Juga: Heboh Warga Takalar Ramai-ramai Beli Mobil Mewah, Mulai Dari Inova hingga Fortuner

Kondisi cuaca saat operasi SAR cerah berawan, arah angin barat daya. Kecepatan angin 2-20 knots, tinggi gelombang 0,5-1 meter.

Operasi SAR gabungan hari ketiga dimulai pukul 06.30 Wita. Namun, hingga pukul 17.00 Wita korban belum ditemukan sehingga pencarian terhadap korban dihentikan sementara dan akan dilanjutkan kembali pada Kamis 20 Mei 2021 mulai pukul 06.30 Wita.

"Hingga memasuki hari ke-3 ini tanda-tanda keberadaan korban sampai saat ini masih nihil," ujar dia. ***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Marhum

Tags

Rekomendasi

Terkini

X