Komnas HAM Papua Ingatkan Operasi Militer Jangan Menimbulkan Masalah HAM Baru

photo author
- Senin, 10 Mei 2021 | 14:19 WIB
KKB Papua siap ditumpas pasukan setan TNI. (ANTARA FOTO/Facebook The TPNPB News)
KKB Papua siap ditumpas pasukan setan TNI. (ANTARA FOTO/Facebook The TPNPB News)

iNSulteng – Hingga saat ini pasukan TNI dan Polri masih melakukan operasi penegakan hukum terhadap Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua usai dicap sebagai teroris.

Perwakilan Komnas HAM Papua, Frits Ramandei mengingatkan operasi milter tersebut jangan sampai menimbulkan masalah HAM baru di Papua.

Operasi militer justru menimbulkan masalah HAM di masyarakat,” jelasnya seperti dikutip iNSulteng.com dari Antara pada Senin, 10 Mei 2021.

Baca Juga: KNPI Palu Kecam Serangan Israel ke Palestina di Al-Aqsa, Serukan Dunia Internasional Beri Sanksi

Tidak hanya itu, pasukan TNI dan Polri yang melakukan operasi harus benar-benar menghormati prinsip-prinsip HAM. Meskipun KKB  Papu telah dicap sebagai kelompok teroris.

Selain itu, operasi militer terhadap KKB Papua juga dikhawatirkan menyasar warga sipil. Sehingga, perlu dibangun pola komunikasi di antara satuan yang ditugaskan memburu KKB Papua.

Ramandei menyarangkan, jangan langsung mengirim pasukan ke wilayah konflik, seperti Kabupaten Puncak, Intan Jaya dan Nduga.

Baca Juga: DPO Kerusuhan Papua 2019 Viktor Yeimo Ditangkap

Sebelum diberangkatkan, pasukan perlu mendapatkan pembekalan tentang pola kebudayaan masyarakat setempat. 

Seperti, saat melihat masyarakat Papua memegang panah dan membawa parang, jangan langsung dilihat sebagai ancaman. 

"Jangan hanya karena masyarakat Papua memegang panah dan membawa parang lalu dilihat sebagai ancaman langsung dan dilakukan tindakan terukur tanpa pandang bulu,” jelasnya.

Olehnya itu, dengan mengutamakan prinsip penegakan hukum, operasi terhadap KKB Papua bisa terukur dan tidak menyasar masyarakat sipil yang tidak memiliki sangkut-paut dengan kelompok bersenjata.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Situr Wijaya

Tags

Rekomendasi

Terkini

X