Ngaku Perawan Padahal Janda, Wanita di Makassar Dituntut 5 Milar Oleh Suami

photo author
- Minggu, 18 April 2021 | 04:13 WIB
Ilustrasi wanita kesepian.  (Stefan Stefancik)
Ilustrasi wanita kesepian. (Stefan Stefancik)

iNSulteng – Kasus ini menggemparkan warga Kota Makassar, pasalnya sorang doktor inisial NN harus menjalani tuntutan pahit oleh sang suami Yulian. NN dituntut Rp5 Miliar di Pengadilan Negeri (PN) Makassar.

Informasi yang dihimpun iNSulteng.com, Minggu 18 April 2021, NN dikabarkan telah 13 tahun membohongi suaminya dengan mengaku gadis.

Belakangan aksi bohongnya terbongkar, ternyata NN adalah seorang yang berstatus janda sebelum menikah dengan Yulian selaku penuntut.

Baca Juga: Dorong Program Pahlawan Ekonomi, Kemensos RI Bakal Sasar Ibu Rumah Tangga

Baca Juga: Sosok Prananda Prabowo Yang Digadang Sebagai Pengganti Megawati Pimpin PDI Perjuangan?

Pada putusan PN Maksssar denga Nomor 1018/Pid.B/2020/PN Makassar disebutkan Yulian melakukan gugatan setelah mengetahui pasangannya pernah menikah pada 1996 dengan pria bernama Saiye Hanafi.

Sementara yulian dan NN menikah di tahun 2006 silam. Gugatan ke PN Makassar lantaran Yulian merasa dirugikan atas hal tersebut.

Hakim Hartono Pancono, yang mengadili kasus itu menyatakan NN bersalah, NN dianggap memberikan keterangan palsu ke dalam sebuah akta autentik tentang suatu kejadian sebenarnya.

“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 bulan 9 hari,” ujar Hartono dalam putusannya.

Kerugian yang dialami oleh penuntut mencapai Rp 5 miliar karena dirinya membiayai pernikahan sampai biaya sekolah hingga NN mendapatkan gelar doktornya.

Selain itu seorang saksi juga mengalami kerugian imateriil karena merasa tertipu dan malu disebabkan oleh NN yang sebelumnya pernah mengaku sebagai perawan.

Baca Juga: Tiga Anak Punk Dipulangkan Usai Menjalani Pelatihan Keterampilan

Di persidangan PN Makassar itu terungkap perkenalan keduanya terjadi saat dipertemukan oleh ibu NN, keduanya berpacaran 3 bulan meski dengan jarak jauh, posisi Yulian saat itu berada di Jakarta dan NN berada di Kota Makassar.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Situr Wijaya

Tags

Rekomendasi

Terkini

X