iNSulteng – Kasus ini menggemparkan warga Kota Makassar, pasalnya sorang doktor inisial NN harus menjalani tuntutan pahit oleh sang suami Yulian. NN dituntut Rp5 Miliar di Pengadilan Negeri (PN) Makassar.
Informasi yang dihimpun iNSulteng.com, Minggu 18 April 2021, NN dikabarkan telah 13 tahun membohongi suaminya dengan mengaku gadis.
Belakangan aksi bohongnya terbongkar, ternyata NN adalah seorang yang berstatus janda sebelum menikah dengan Yulian selaku penuntut.
Baca Juga: Dorong Program Pahlawan Ekonomi, Kemensos RI Bakal Sasar Ibu Rumah Tangga
Baca Juga: Sosok Prananda Prabowo Yang Digadang Sebagai Pengganti Megawati Pimpin PDI Perjuangan?
Pada putusan PN Maksssar denga Nomor 1018/Pid.B/2020/PN Makassar disebutkan Yulian melakukan gugatan setelah mengetahui pasangannya pernah menikah pada 1996 dengan pria bernama Saiye Hanafi.
Sementara yulian dan NN menikah di tahun 2006 silam. Gugatan ke PN Makassar lantaran Yulian merasa dirugikan atas hal tersebut.
Hakim Hartono Pancono, yang mengadili kasus itu menyatakan NN bersalah, NN dianggap memberikan keterangan palsu ke dalam sebuah akta autentik tentang suatu kejadian sebenarnya.
“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 bulan 9 hari,” ujar Hartono dalam putusannya.
Kerugian yang dialami oleh penuntut mencapai Rp 5 miliar karena dirinya membiayai pernikahan sampai biaya sekolah hingga NN mendapatkan gelar doktornya.
Selain itu seorang saksi juga mengalami kerugian imateriil karena merasa tertipu dan malu disebabkan oleh NN yang sebelumnya pernah mengaku sebagai perawan.
Baca Juga: Tiga Anak Punk Dipulangkan Usai Menjalani Pelatihan Keterampilan
Di persidangan PN Makassar itu terungkap perkenalan keduanya terjadi saat dipertemukan oleh ibu NN, keduanya berpacaran 3 bulan meski dengan jarak jauh, posisi Yulian saat itu berada di Jakarta dan NN berada di Kota Makassar.***