Waduh, Polri Diminta Usut Keterlibatan Mantan Jendral Salahgunakan Kekuasaan, Siapa Dia?

photo author
- Jumat, 9 April 2021 | 22:46 WIB
aksi unjuk rasa di depan Mabes Polri, Jakarta, Jumat. (ANTARA)
aksi unjuk rasa di depan Mabes Polri, Jakarta, Jumat. (ANTARA)

iNSulteng - Perkumpulan Gerakan Aktivis meminta Polri untuk mengusut keterlibatan mantan jenderal yang menyalahgunakan kekuasaan saat menjabat di Provinsi Sulawesi Tenggara.

"Berdasarkan kesaksian tertulis terdakwa Ardiyansah Tamburaka di PN Kendari, Selasa 23 Maret 2021, penjualan perusahaan PT Tonia Mitra Sejahtera dilakukan di Kantor BIN Sultra, saat Mayjend TNI Purn. Andi Sumangerukka menjabat," kata Faisal dalam aksi unjuk rasa di depan Mabes Polri, Jakarta, Jumat.

Baca Juga: Polisi Bongkar Prostitusi Online di Denpasar Bali, Pakai WhatsApp dan Libatkan 3 WNA Uzbekistan

Faisal menduga Andi Sumangerukka telah melakukan abuse of power (penyalahgunaan wewenang) sebagai pejabat negara sehingga patut untuk diselidiki, bahkan diseret ke ranah hukum.

"Pejabat negara harusnya memberikan contoh yang baik, bukan menjadi bagian dari tindakan melawan hukum," kata Faisal.

Faisal menjelaskan bahwa PT Tonia Mitra Sejahtera merupakan perusahaan yang dibentuk oleh tiga sekawan, yakni Muhamad Lutfi, Ali Said, dan Amran Yunus.

Baca Juga: Kabar Gembira, Hari Ini Pemerintah Buka Pendaftaran Sekolah Kedinasan

Dalam perjalanan perusahaan, Amran Yunus memalsukan tanda tangan Muhammad Lutfi dan Ali Said serta melakukan rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB).

Selanjutnya, kata Faisal, perusahaan PT Tonia Mitra Sejahtera dijual kepada PT Tribuana Sukses Mandiri. Penandatangan itu dilakukan di Kantor BIN Daerah Sulawesi Tenggara, berdasarkan pengakuan Ardiyansah Tamburaka yang juga mantan Direktur PT Tonia Mitra Sejahtera saat menjadi saksi di PN Kendari, Selasa 23 Maret 2021.

Ardiyansah salah seorang terdakwa dalam sidang kasus pemalsuan tanda tangan dan dokumen PT Tonia Mitra Sejahtera bersama terdakwa lainnya Amran Yunus.

Baca Juga: Ketua Forum Komunikasi Umat Beragama; Kita Mungkin Berbeda Keyakinan, tetapi Kita adalah Manusia

Selain Ardiyansah, sejumlah pihak yang telah bersaksi dan sudah memberikan keterangan, di antaranya mantan Gubernur Sultra Nur Alam dan Menteri Perdagangan Muhamad Lutfi.

"Begitu banyaknya aktor dalam kasus tersebut sehingga kami mendukung Mabes TNI AD/Polisi Militer dan Mabes Polri untuk menegakkan supremasi hukum di seluruh wilayah Republik Indonesia," kata Faisal.

Usai membacakan tuntutan di depan Mabes Polri, puluhan masa aksi tersebut membubarkan diri dengan tertib. ***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Marhum

Tags

Rekomendasi

Terkini

X