Sengketa Pilkada di MK, Pemprov NTB Godok Penjabat Bupati Tiga Daerah Mengisi Kekosongan

photo author
- Jumat, 5 Februari 2021 | 07:31 WIB
Gedung Mahkamah Konstitusi (ANTARA FOTO)
Gedung Mahkamah Konstitusi (ANTARA FOTO)

iNSulteng - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (Pemprov NTB) saat ini tengah menggodok sejumlah nama pejabat yang nantinya diangkat menjadi penjabat bupati untuk menghindari kekosongan kepala daerah, menyusul masih adanya sengketa Pilkada pada tiga daerah di Mahkamah Konstitusi (MK).

"Nama-namanya masih kami godok," kata Asisten I Bidang Pemerintahan Setda Pemerintah Provinsi NTB Hj Baiq Eva Cahyaningsih, di Mataram, Kamis.

Ia mengatakan, ada tiga daerah yang nantinya memiliki penjabat bupati, karena masih disengketan pascapilkada, yakni Kabupaten Sumbawa, Bima, dan Lombok Tengah. Sedangkan, empat daerah lain yang tidak memiliki sengketa pilkada, yakni Kota Mataram, Lombok Utara, Sumbawa Barat, dan Dompu.

Baca Juga: Update Jakarta Hari Ini, Kunjungi Lima Lokasi Layanan SIM Keliling Disini?

"Bagi daerah yang tidak sengketa, maka tanggal 17 Februari pelantikan kepala daerah definitif bisa dilantik," ujarnya.

Eva menjelaskan, persyaratan pejabat provinsi yang diusulkan menjadi penjabat bupati adalah sedang menduduki jabatan pimpinan tinggi pratama atau pejabat struktural eselon II.

Menurutnya, Pemprov NTB memiliki banyak pejabat yang memiliki kompetensi untuk menjadi penjabat bupati.

Baca Juga: Kasus Pil Ekstasi Anggota Dewan di Limpahkan ke PN Medan, Bersama Dua Tersangka Lain!

"Ada sekitar 50 jabatan tinggi pratama yang ada di Pemprov NTB," kata Eva.

Terkait nama yang nantinya akan mengisi posisi tersebut. Eva mengaku belum ada, mengingat Gubernur NTB belum memberikan usulan nama-nama yang nantinya disaring untuk menjadi penjabat bupati.

"Sampai hari ini Gubernur belum mengusulkan nama-nama penjabat bupati. Namun, pengusulan nama ini merupakan hak prerogatif Gubernur NTB. Tetapi kalau sudah ada, tinggal kami usulkan ke Kementerian Dalam Negeri melalui Biro Pemerintahan Setda NTB," katanya pula.

Baca Juga: Terbongkar: Ini Syarat Guru PPPK Jika Ingin Daftar CPNS 2021

Informasi yang beredar dari 50 pejabat Pemprov NTB yang nanti digodok menjadi penjabat bupati, ada lima nama pejabat di lingkungan Pemprov NTB adalah perempuan yang nantinya diusulkan mengisi jabatan penjabat bupati, di antaranya Baiq Eva Nurcahya Ningsih, kemudian T Wismaningsih Drajadiah, Husnanidiaty Nurdin, dan dr Nurhandini Eka Dewi.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Firman Badjoki

Tags

Rekomendasi

Terkini

X