Wali Kota Kendari Minta Warganya Menaati Protokol Kesehatan, Meski Sudah Divaksin

photo author
- Minggu, 17 Januari 2021 | 13:41 WIB
Petugas kesehatan menyuntikan vaksin COVID-19 saat simulasi pelayanan vaksinasi di Puskesmas Kemaraya, Kendari, Sulawesi Tenggara, akan tetapi Wali Kota Kendari tetap meminta warganya disiplin protokol Covid-19 meski setelah divaksin. (JOJON)
Petugas kesehatan menyuntikan vaksin COVID-19 saat simulasi pelayanan vaksinasi di Puskesmas Kemaraya, Kendari, Sulawesi Tenggara, akan tetapi Wali Kota Kendari tetap meminta warganya disiplin protokol Covid-19 meski setelah divaksin. (JOJON)

iNSultengWali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir, meminta warganya tetap disiplin menaati protokol kesehatan, untuk mencegah penularan Covid-19, meski pemerintah sudah melaksanakan vaksinasi.

"Meskipun sudah ada vaksin, bukan berarti masyarakat bisa abai menaati protokol kesehatan," kata Sulkarnain di Kendari, Sulawesi Tenggara, Minggu.

"Tetap gunakan masker meskipun ada vaksin, harus tetap disiplin menaati protokol kesehatan," katanya.

Baca Juga: Innalillahi, Ketua KPU Sumsel Meninggal, Setelah Terkonfirmasi Positif Covid -19

Ia mengatakan bahwa jatah vaksin yang sudah diterima oleh Pemerintah Kota Kendari saat ini hanya bisa digunakan untuk memvaksinasi sekitar dua persen dari penduduk kota.

Pemerintah Kota Kendari baru menerima 8.650 dosis vaksin COVID-19, sedangkan jumlah penduduk Kendari sekitar 400 ribu jiwa. 

Baca Juga: Jangan Sia-siakan! Ada Lowongan Kerja di PT Heinz ABC Indonesia Buat Seluruh Jurusan Lulusan S1

Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Kota Kendari Algazali mengatakan, vaksinasi hanya salah satu bagian dari upaya penanggulangan COVID-19.

Baca Juga: KABAR TERBARU: Korban Gempa Sulbar Bertambah Menjadi 56 Orang

Baca Juga: Kamu Penerima BLT UMKM Rp2,4 Juta? Simak Begini Alur Penyalurannya

Oleh karena itu, ia mengingatkan warga agar selalu patuh menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penularan virus corona.***

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Firman Badjoki

Tags

Rekomendasi

Terkini

X