iNSulteng - Awal tahun 2021 ini, Bupati Pasangkayu 2 periode, Dr Ir H Agus Ambo Djiwa MP, kembali menunda kegiatan pembelajaran tatap muka.
pembelajaran tatap muka di sekolah itu ditunda, tertuang dalam surat edaran nomor 433.1/007/Satgas Covid -19, dan surat edaran nomor 433.1/006/Satgas Covid -19, tertanggal 8 Januari. Penundaan tatap muka di sekolah berlaku untuk semua tingkatan sekolah yang ada di PASANGKAYU, sulbar.
Penundaan tatap muka di sekolah dilakukan dalam rangka pengendalian penyebaran Covid -19. Sebab akhir-akhir ini terjadi peningkatan kasus positif yang cukup siginifikan di PASANGKAYU.
Baca Juga: Telkomsel Milik BUMN Buka Lowongan Kerja, Butuh Lulusan D3 dan S1
“Juga untuk menindaklanjuti instruksi Mendagri nomor 1 tahun 2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan untuk pengendalian Covid-19. Penundaan itu sampai batas waktu yang tidak ditentukan,” sambungnya, Jumat 15 Januari 2021.
Baca Juga: Gempa Majene, Kantor Gubernur Sulbar Roboh !
Mencegah penyebaran virus berbahaya itu, Bupati juga mengimbau para Camat, Lurah, dan Kepala Desa menerapkan secara konsisten tindakan pencegahan virus corona di wilayahnya masing-masing. Meningkatkan kewaspadaan serta tetap mematuhi protokol kesehatan.
Baca Juga: Gempa Majene, Basarnas Palu Berangkatkan 12 Personil Rescue ke Mamuju
Baca Juga: Gempa 6,2 di Sulbar, BPBD Pasangkayu Kirim 12 Orang Pilihan, Tim Evakuasi ke Mamuju dan Majene
Baca Juga: Gempa Majene, 3 Meninggal Dunia, 24 Luka-luka dan 2000 Warga Mengungsi
“ Membatasi setiap kegiatan yang bersifat keramaian, melakukan pengawasan terhadap pergerakan orang masuk maupun keluar wilayahnya, serta mengoptimalkan posko Satgas ditingkat Desa dan Kelurahan” imbuhnya.***