Polisi minta Warga Pasangkayu di Rumah saat Pergantian Tahun, jika melanggar bahaya Covid-19 dikubur

photo author
- Senin, 28 Desember 2020 | 08:22 WIB
Anggota Polres Kabupaten Pasangkayu mendatangi cafe memberikan penyuluhan di Mamuju, ANTARA/M Faisal Hanapi
Anggota Polres Kabupaten Pasangkayu mendatangi cafe memberikan penyuluhan di Mamuju, ANTARA/M Faisal Hanapi

iNSulteng - Polres Kabupaten Pasangkayu Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) meminta kepada masyarakat untuk merayakan malam pergantian tahun dengan tetap berada di rumah.

"Lebih baik tinggal di rumah saja dari pada melakukan pesta perayaan malam pergantian tahun," kata Kabag Ops Polres Pasangkayu, Akp Iswan Mulyanto, di Mamuju, Sabtu.

Ia mengatakan, masyarakat diminta tidak berkumpul dan berkerumun apalagi melakukan arak-arakan, pawai dan karnaval.

Baca Juga: Pasien COVID-19 di Sulbar Meningkat, Terbanyak berasal dari Kabupaten Polman 17 Orang

"Jangan melakukan pesta penyalaan kembang api, dan alangkah baiknya tinggal di rumah saja dengan berdoa bersama keluarga agar pendemi COVID-19 cepat berlalu sehingga kondisi Indonesia khususnya Kabupaten Pasangkayu seperti dulu kembali normal," katanya.

Menurut dia, imbauan ini dilakukan sesuai Maklumat Kapolri tentang kepatuhan terhadap protokol kesehatan dalam pelaksanaan libur Natal tahun 2020 dan tahun baru 2021.

Baca Juga: Pasien COVID-19 Meninggal di Sulbar Meningkat, Kabupaten Pasangkayu Satu Orang Meninggal, Beralamat!

Bahwa hingga saat ini, penanganan penyebaran pandemi COVID-19 masih belum sepenuhnya terkendali dan masih berpotensi menyebar luas di masyarakat.

Ia mengatakan, Polres Pasangkayu akan terus memberikan edukasi kepada warga agar menaati protokol kesehatan (prokes) sesuai maklumat Kapolri.

Baca Juga: Pasien COVID-19 Meninggal Dunia di Sulbar terus meningkat, Jumlahnya Puluhan Paling Banyak di..

"Polres Pasangkayu berharap kepada masyarakat, tidak melaksanakan kegiatan berkumpul pada malam pergantian tahun 2020 ke 2021 yang dapat mengundang kerumunan orang di tempat umum, untuk mencegah penyebaran COVID-19," katanya.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Firman Badjoki

Tags

Rekomendasi

Terkini

X