Ini Daftar Nama Penambang Korban Tertimbun Longsor di Kobar, Tiga Diantaranya Ditemukan!

photo author
- Sabtu, 21 November 2020 | 11:41 WIB
Ilustrasi Jenazah (NTMC Polri)
Ilustrasi Jenazah (NTMC Polri)

iNSulteng - Tim evakuasi gabungan TNI, Polri, BPBD, dan Basarnas beserta masyarakat berhasil menemukan tiga dari sepuluh penambang emas yang tertimbun longsor di area pertambangan masyarakat Sei Seribu Kelurahan Pangkut, Kecamatan Arut Utara, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah.

"Sudah tiga penambang yang ditemukan dengan kondisi ketiganya meninggal dunia akibat tertimbun material tanah," kata Danramil Arut Utara Kapten Yunus Aji, Sabtu.

Baca Juga: Dua Pelajar Jadi Korban Penembakan OTK di Sinak

Ketiga korban tersebut adalah Yuda (24) asal Desa Salofa Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, Rana Solihat (20) asal Desa Cikeusal Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, dan Nurhidayat (28) asal Desa Salofa Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat.

Yunus menyebutkan, proses evakuasi sempat dihentikan karena pertimbangan cuaca serta keamanan anggota tim evakuasi.

Baca Juga: Sempat Ngadat, Listrik Touna Normal Kembali

"Tadi malam sekitar pukul 21.30 WIB proses evakuasi dihentikan karena hujan lebat dan lokasi berlumpur. Kegiatan evakuasi akan dilanjutkan hari ini sambil menunggu opsi proses evakuasi dari tim Basarnas," ucapnya.

Longsor di area pertambangan masyarakat Sei Seribu terjadi pada Rabu 19 November 2020 sekitar pukul 11.30 WIB. Longsor menimbun sepuluh penambang yang pada saat itu sedang melakukan penggalian lubang.

Baca Juga: Sudah 33 Hari 3 Bocah Hilang di Langkat, Begini Kabar Terbarunya

Sepuluh korban tersebut adalah Tatan (30), Muharom (22), Yuda (24) sudah ditemukan, Reza (20), Rana (20) sudah ditemukan, Susa (25), Bayu (25), Dian (26), Mukadir (47), dan Nurhidayat (28) sudah ditemukan.

Hingga saat ini belum diketahui pasti penyebab longsor tersebut, dugaan sementara sepuluh korban terlalu dalam melakukan penggalian, hingga menembus lubang lama atau bekas yang sudah ditinggal penambang.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Marhum

Tags

Rekomendasi

Terkini

X