Usut PT. ANA di Morowali Utara, Kejati Sulteng Periksa Pihak Pemkab dan Masyarakat!

photo author
- Jumat, 21 Juni 2024 | 22:46 WIB
kantor kejati sulteng (Renaldi)
kantor kejati sulteng (Renaldi)

iNSulteng – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tengah (Sulteng) tengah mengusut PT AGRO NUSA ABADI (ANA), terkait dugaan pelanggaran huku.

Beberapa pihak telah diperiksa oleh Tim Aspidsus Kejati Sulteng termasuk Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan masyarakat.

Hal ini dikatakan oleh Kasi Penkum Kejati Sulteng La Ode Abdul Sofian, kepada iNSulteng.id, Jumat 21 Juni 2024.

“Terkait penyelidikan PT. ANA, penyelidik telah memanggil beberapa pihak untuk dimintai keterangan, antara lain dari pihak pemerintah kabupaten dan kelompok masyarakat,” kata La Ode.

Untuk diketahui PT ANA mengakui sedang mengurus sejumlah dokumen untuk melegalkan perusahaan tersebut.

Yap, PT ANA diduga tidak punya Hak Guna Usaha (HGU) sejak beberapa tahun beroperasi.

Sementara itu melansir deadline-news.com, sudah ada 9 saksi mantan pejabat yang diperiksa pihak Kejati Sulteng.

Ke 9 orang saksi itu masing-masing berinisial sebagai berikut:

– S (Sekkab Morowali Tahun 2011)

– I (Asisten Administrasi Setda Morowali Tahun 2011)

– HL (Kepala BPN Kab. Morowali Tahun 2011)

– ML (Staf Ahli Bupati Tahun 2011)

– MS (Kabag Tapem Setda Kab. Morowali Tahun 2011)

– AP (Camat Petasia Tahun 2011)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Situr Wijaya

Tags

Rekomendasi

Terkini

X