banggai

Oknum Polisi Bak Preman Paksa Wartawan Hapus Hasil Liputan, IJTI Singgung Polri Presisi

Kamis, 18 November 2021 | 16:59 WIB
Ilustrasi jurnalis. (Pixabay/Engin Akyurt)

iNSulteng - Insiden tidak mengenakkan kembali dialami wartawan.

Kali ini dialami wartawan tvOne Andi Baso Herry jadi korban intimidasi oleh oknum kepolisian pada Kamis, 18 November 2021.

Oknum polisi itu berasal dari Polda Sulawesi Tengah berinisial Brigpol H, di luar ruangan kantor Mapolres Banggai, Sulawesi Tengah.

Baca Juga: Mensos: 31 Ribu ASN Terindikasi Terima Bansos Kemensos

Oknum polisi berinisial Brigpol H tanpa alasan yang jelas membentak dan menghapus gambar kegiatan yang diambil oleh Andi Baso Herry.

Berdasarkan keterangan Andi, bermula saat Kapolda Sulawesi Tengah, Irjen Pol Rudy Sufahriadi menggelar kunjungan kerja ke Kabupaten Banggai dengan beberapa agenda.

Agenda diawali mengunjungi gerai vaksinasi di Desa Tangkian, Kecamatan Kintom.

Baca Juga: Jaksa yang Tuntut Istri 1 Tahun Penjara Karena Tegur Suami Mabuk Akhirnya Dipecat !

Kemudian dilanjutkan dengan kunjungan ke Mapolres Banggai untuk memberikan arahan kepada personil Polres Banggai.

Sebelum pemberian arahan dimulai, Andi Baso sapaan akrab reporter TV One ini berkesempatan untuk mengambil gambar dokumentasi.

Setelah itu reporter Andi Baso disuruh untuk keluar ruangan karena kegiatan bersifat internal.

Baca Juga: Cara Mengatasi Mata Lelah dan Sakit Pinggang Menurut dr. Zaidul Akbar

Saat diluar ruangan, Brigpol H mendatangi Andi Baso. Tanpa basa basi langsung menyuruh menghapus seluruh dokumentasi yang telah diambil.

Andi Baso jelas menolak permintaan itu dan mempertanyakan alasan mengapa dokumentasi harus dihapus.

Halaman:

Tags

Terkini

PT BSS di Luwuk Menang PK di MA!

Kamis, 5 September 2024 | 06:57 WIB

Satu Rumah Hanyut Disapu Banjir di Bunta

Senin, 5 September 2022 | 17:48 WIB