iNSulteng - Tim Buser Polres Banggai menangkap seorang warga Kecamatan Kintom, Kabupaten Banggai, berinisial AK alias OP (60), Selasa malam 5 Januari 2021.
Dalam penangkaan itu, petani kelahiran tahun 1960 ini sempat melawan. Bahkan, nekat menyerang polisi dengan badik. Beruntung, polisi sigap dan tersangka akhirnya menyerah.
Baca Juga: Calon Kapolri, Idham Azis Layangkan Surat ke Presiden, Apa Isinya?
"Badik itu diselipkan di pinggangnya. Tersangka ditangkap di salah rumah warga, yang diduga tempat persembunyiannya beberapa hari ini," kata Kasat Reskrim Polres Banggai AKP Pino Ary SIK, SH, MH, Rabu 6 Januari 2021.
Penangkapan terhadap pelaku dilakukan atas kasus dugaan pencabulan yang dilakukan kepada anaknya sendiri hingga melahirkan dua anak. Kemudian, anak hasil hubungan itu kembali dicabulinya akhir tahun 2020 kemarin.
Baca Juga: Susi Air Layani Penerbangan 2 Kali Seminggu Palu-Ampana
Kasat Reskrim Polres Banggai AKP Pino ary menjelaskan, penangkapan itu berdasarkan laporan ibu dua anak berinisial FR (23). Kepada polisi FR melaporan telah terjadi pencabulan anak di bawah umur.
Kepada polisi FR mengungkapkan bahwa laporan itu berawal saat dirinya berangkat ke Desa Ranga-ranga di Kecamatan Masama untuk menjenguk kakaknya yang tengah sakit pada 31 Desember 2020.
Baca Juga: KABAR BARU, Dikabarkan Hilang Bak Ditelan Bumi, Jack Ma Dibunu?
Tiba di sana, anak perempuannya berinisial RA (5) mengungkapkan bahwa anak tertua FR berinisial AP (8) telah disetubuhi AR. Mendengar itu, FR pun langsung memanggil AP dan menanyakan kebenaran persoalan itu.
Dengan ragu-ragu, AP pun mengakuinya bahwa benar dirinya telah disetubuhi AR pada bulan November 2020 di wilayah Kelurahan Mendono, Kecamatan Kintom. FR yang terkejut kemudian berfikir untuk bertanya hal yang sama ke adik perempuannya berinisial FI (10). Jawaban yang diperolehnya pun sama. FI mengaku telah disetubuhi AR saat berada di kebun Desa Ranga-ranga, Kecamatan Masama.
Baca Juga: Marak Pencurian di Rumah Sakit, Pelaku Curi HP Pasien, Polisi : Aksinya Sudah Berulang kali
Kepada penyidik, FR kemudian mengaku bahwa kejadian yang sama pernah dialaminya, itu yang menyebabkan Ia menanyakan hal yang sama ke saudara perempuan yang baru berusia 10 tahun.
Ibu muda yang juga merupakan anak dari pelaku AR ini mengungkapkan dirinya pun korban kebejatan ayahnya sejak duduk di bangku kelas empat sekolah dasar (SD). Perlakuan AR yang terus berlanjut dengan ancaman pembunuhan tak bisa dihindarinya.
Baca Juga: Jelang Juventus VS AC Milan, Pirlo harap Juara Serie A, Pelatih AC Milan : Ibrahimovic masih Cedera