Konser Tri Suaka dkk di Subang Langgar Prokes, Tempat Wisata Ditindak, Bagaimana dengan Penyanyi?

photo author
- Selasa, 1 Februari 2022 | 18:51 WIB
Potret video viral konser Zidan, Tri Suaka, dan Maharani Kemala yang berakibat sanksi kepada penyelenggara di Kabupaten Subang. (/Instagram/@memomedsos)
Potret video viral konser Zidan, Tri Suaka, dan Maharani Kemala yang berakibat sanksi kepada penyelenggara di Kabupaten Subang. (/Instagram/@memomedsos)

 

iNSulteng – Konser Tri Suaka, Zidan dan Nabila Maharani di Taman Anggur Kukulu, Subang, Jawa Barat (Jabar) langgar protokol kesehatan (prokes).

Pemda melakukan tindakan tegas dengan cara menutup Taman Anggur Kukulu.

Video konser Tri Suaka dkk, sempat beredar dan dinilai tidak ada pencegahan Covid-19 sebelum dilakukan konser.

Baca Juga: Tes Psikologi: Pilih Wanita yang Paling Menarik dan Temukan Karakter Anda Berdasarkan Intuisi

Baca Juga: Konser Tri Suaka CS di Subang Langgar Prokes, Zidan dan Nabila Maharani Akan Dipanggil Polisi?

Konser itu berlangsung Minggu 30 Januari 2022 dan Pemkab Subang akhirnya memutuskan memberi sanksi berupa penutupan lokasi wisata tersebut selama 3 hari mulai tanggal 1 Februari 2022 hingga 3 Februari 2022.

Hal itu tertuang dalam surat Bupati Subang kepada pengelola Taman Anggur O&I Farm dengan nomor PR.01/276/Disparpora.

Tindakan ini diputuskan setelah adanya pertemuan antara Polres Subang dengan Satgas Covid-19 Pemkab Subang, Senin 31 Januari 2022.

Baca Juga: Cara Setting Set Top Box untuk TV Digital? Ikuti 7 Langkah Berikut !

Baca Juga: BLT UMKM Cair Lagi 2022, Cek Nama, Tanpa Daftar Bisa Dapat Rp600 Ribu?

Selain penindakan pada tempat wisata, apakah penyanyi juga akan ditindak?, hingga berita ini diturunkan belum ada penjelasan dari pihak terkait.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Situr Wijaya

Tags

Rekomendasi

Terkini

X