Oknum Polda NTT Ancam Sita HP Wartawan Saat Rekon Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Kupang, Ini Tampangnya!

photo author
- Selasa, 21 Desember 2021 | 14:34 WIB
Oknum Polda NTT diduga larang wartawan meliput. Foto: dok (tangkap layar)
Oknum Polda NTT diduga larang wartawan meliput. Foto: dok (tangkap layar)

 

iNSulteng – Oknum Polisi berpakaian sipil diduga merupakan anggota Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) ancam wartawan saat meliput.

Peristiwa itu terjadi Selasa 21 Desember 2021, saat rekonstruki kasus pembunuhan Astri Manafe dan anaknya Lael Maccabee di Lokasi rekonstruksi Penkase, Kota Kupang, NTT.

Oknum Polisi itu mengancam akan menyita HP wartawan Pos Kupang saat melakukan tugas jurnalistiknya.

Baca Juga: Ini Link Pengumuman PPPK Tahap 2, Cek Namamu Lulus Atau Tidak dan Apa Solusi Jika Tak Lulus?!

Baca Juga: Mantan Anggota Polri Gugat Kapolda NTT ke PTUN Kupang, Tak Terima Dipecat karena Perbuatan Asusila

“Jangan merekam e (ya), kamu siapa darimana?,” demikian tanya diduga oknum Polda NTT itu.

“(Wartawan) Pos kupang,” jawab wartawan Pos Kupang, sebagaimana dilihat dari video yang beredar.

Oknum polisi itu juga memerintahkan anggotanya untuk menyita HP wartawan Pos Kupang tersebut.

“Jangan merekam, tidak ada yang rekam-rekam ya,” demikian kalimat angkuh anggota Polda NTT itu.

“Anggota dicek kalau rekam handphone ambil,” demikian dia memperjelas.

Baca Juga: Pembunuh Astri Manafe dan Anaknya Dihukum Mati?, Hari Ini Rekonstruksi dan…

Atas kasus ini Polri diminta menindaaklanjuti oknum Anggota Polisi yang diduga melarang jurnalis dalam menjalankan tugas jurnalistiknya itu.

Dalam rekaman video itu terlihat oknum polisi tersebut menggunakan masker kepala pelontos baju sipil warna putih.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Situr Wijaya

Tags

Rekomendasi

Terkini

X