Viral, Maling Diarak Keliling Pasar, Netizen Ingin Koruptor Diperlakukan Begitu

photo author
- Selasa, 9 November 2021 | 15:52 WIB
Maling diarak viral. Foto: via (medsos)
Maling diarak viral. Foto: via (medsos)

iNSulteng - Sebuah video viral tentang pelaku pencurian di toko diarak keliling pasar. Video itu diunggah pemilik akun twitter @aik_aif, Senin, 8 November 2021.

Dari vidoe yang diambil dari TikTok kejadiannya tanggal 5 November 2021 di Pusat Pasar, Medan Kota. Di video dijelaskan bahwa seorang ibu ketahuan mencuri tas di sebuah toko, akhirnya diarak pemilik toko.

Dalam video tampak seorang perempuan mengenakan kaos merah dan celana selutut motif hitam putih, tampaknya sedang di hukum.

Baca Juga: Oposisi Jangan Memble, Fahri Hamzah Kenang saat Partai Kecil Menang Voting

Baca Juga: Twibbon Hari Pahlawan 10 November 2021, Yuk Pakai dan Meriahkan Untuk Kenang Jasa Mereka!

Perempuan yang kedapatan mencuri tas dikalungi selembar kertas kardus bertuliskan "SAYA MALING". Sementara seorang pria di sampingnya menuntun untuk mengucapkan sesuatu.

"Saya tadi maling, ambil tas," kata perempuan itu.

Perempuan itu kemudian diarak pemilik toko keliling pusat pasar, sambil mengatakan secara berulang, "Aku Maling". Tentu saja hal ini mengundang perhatian pengunjung pasar.

Netizen yang membagikan video itu menginginkan agar pelaku korupsi alias koruptor diberlakukan seperti si maling tas.

"Kok belum pernah lihat perlakukan begini kepada para koruptor; yg membabati hutan dan ambil ulayat masyarakat adat; atau pejabat cum pengusaha yg membuat rakyat membayar biaya tes Covid-19 lebih mahal ya…," tulisnya.

Baca Juga: Ingin Wajah Glowing? Simak Resep Herbal dan Hemat dr. Zaidul Akbar

Baca Juga: Program P3 TGAI dari Kemen PUPR Mendapat Apresiasi dari Para Petani di Cigelam

"Kalau hukumannya diarak kaya gitu, mereka dihukum 3 Tahun penjara pun masih setuju sih sama dakwaannya...," balas @WiseTigerSage.*

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Situr Wijaya

Tags

Rekomendasi

Terkini

X